SuaraSumbar.id - Belum turunnya status PPKM level 4 untuk Kota Padang membuat pemerintah kota setempat menunda pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Padang. Surat penundaan pembelajaran tatap muka tersebut pun dibuat berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021.
“Terhitung mulai Rabu (6/10/2021) sampai dengan Senin, (18/10/2021) Kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan secara daring,” tulis Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi dalam surat edaran pada Selasa (5/10/2021).
Dikutip dari Covesia.com-jaringan Suara.com, pelajar di Kota Padang mengalami kesulitan belajar selama pembelajaran daring. Sedangkan, sekolah hanya bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan, konsultasi, bimbingaan belajar.
Meski begitu, sekolah harus mengatur jadwal pertemuan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kemudian, jika pembelajaran tatap muka akan digelar, maka ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi, pertama; sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan.
Kedua, sekolah melakukan vaksinasi kepada siswa yang sudah berusia 12 tahun.
Ketiga, pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksin agar dapat melaksanakan vaksinasi.
Keempat, sekolah berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga: Padang Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Meski PPKM Level 4
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah pada Senin (4/10/2021) mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali sampai dua pekan mendatang atau terhitung hingga Senin (18/10/2021). Salah satunya adalah Kota Padang di Sumatera Barat.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Kota Padang senditi termasuk dalam enam daerah di luar Pulau Jawa yang masih menerapkan PPKM level 4. Adapun lima daerah lainnya, yakni Pidie, Bangka, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan.
Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Airlangga mengemukakan 6 kota/kabupaten tersebut harus menjalani PPKM level 4 dikarenakan belum mencapai target ataupun testingnya yang masih terbatas.
"Atau ada sedikit kenaikan posivity rate walaupun level-level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada. Oleh karena itu kita tetap menetapkan bahwa enam kabupaten/kota tetap diberlakukan level 4," ujarnya.
Selain itu, dia menyampaikan hasil evaluasi dari pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali. Mayoritas penyebaran kasus Covid-19 di sejumlah provinsi terus mengalami penurunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!
-
10 Warna Lipstik Tren 2026, Pilihan Favorit dari Natural hingga Edgy
-
Ribuan Warga Agam Masih Tinggal di Pengungsian, Tersebar di Tiga Kecamatan
-
5 Lipstik Merah Favorit Taylor Swift, Berapa Harganya?
-
Erupsi Gunung Marapi Tak Ganggu Penerbangan, Ini Penjelasan BIM