SuaraSumbar.id - Belum turunnya status PPKM level 4 untuk Kota Padang membuat pemerintah kota setempat menunda pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Padang. Surat penundaan pembelajaran tatap muka tersebut pun dibuat berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021.
“Terhitung mulai Rabu (6/10/2021) sampai dengan Senin, (18/10/2021) Kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan secara daring,” tulis Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi dalam surat edaran pada Selasa (5/10/2021).
Dikutip dari Covesia.com-jaringan Suara.com, pelajar di Kota Padang mengalami kesulitan belajar selama pembelajaran daring. Sedangkan, sekolah hanya bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan, konsultasi, bimbingaan belajar.
Meski begitu, sekolah harus mengatur jadwal pertemuan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kemudian, jika pembelajaran tatap muka akan digelar, maka ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi, pertama; sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan.
Kedua, sekolah melakukan vaksinasi kepada siswa yang sudah berusia 12 tahun.
Ketiga, pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksin agar dapat melaksanakan vaksinasi.
Keempat, sekolah berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga: Padang Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Meski PPKM Level 4
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah pada Senin (4/10/2021) mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali sampai dua pekan mendatang atau terhitung hingga Senin (18/10/2021). Salah satunya adalah Kota Padang di Sumatera Barat.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Kota Padang senditi termasuk dalam enam daerah di luar Pulau Jawa yang masih menerapkan PPKM level 4. Adapun lima daerah lainnya, yakni Pidie, Bangka, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan.
Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Airlangga mengemukakan 6 kota/kabupaten tersebut harus menjalani PPKM level 4 dikarenakan belum mencapai target ataupun testingnya yang masih terbatas.
"Atau ada sedikit kenaikan posivity rate walaupun level-level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada. Oleh karena itu kita tetap menetapkan bahwa enam kabupaten/kota tetap diberlakukan level 4," ujarnya.
Selain itu, dia menyampaikan hasil evaluasi dari pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali. Mayoritas penyebaran kasus Covid-19 di sejumlah provinsi terus mengalami penurunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan