Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 05 Oktober 2021 | 22:51 WIB
Pelaksanaan vaksinasi terhadap pelajar di Pesisir Selatan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Belum turunnya status PPKM level 4 untuk Kota Padang membuat pemerintah kota setempat menunda pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Padang. Surat penundaan pembelajaran tatap muka tersebut pun dibuat berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021.

“Terhitung mulai Rabu (6/10/2021) sampai dengan Senin, (18/10/2021) Kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan secara daring,” tulis Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi dalam surat edaran pada Selasa (5/10/2021).

Dikutip dari Covesia.com-jaringan Suara.com, pelajar di Kota Padang mengalami kesulitan belajar selama pembelajaran daring. Sedangkan, sekolah hanya bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan, konsultasi, bimbingaan belajar.

Baca Juga: Padang Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Meski PPKM Level 4

Meski begitu, sekolah harus mengatur jadwal pertemuan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kemudian, jika pembelajaran tatap muka akan digelar, maka ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi, pertama; sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan.

Kedua, sekolah melakukan vaksinasi kepada siswa yang sudah berusia 12 tahun.

Ketiga, pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksin agar dapat melaksanakan vaksinasi.

Keempat, sekolah berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga: Jelang Laga Perdana Liga 2 Lawan PSPS, Semen Padang Fokus Raih Kemenangan Pertama

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah pada Senin (4/10/2021) mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali sampai dua pekan mendatang atau terhitung hingga Senin (18/10/2021). Salah satunya adalah Kota Padang di Sumatera Barat.

Load More