Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 30 September 2021 | 16:30 WIB
Ilustrasi ujian CPNS. [Dok.RiauOnline]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 149 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Padang, Sumatera Barat (Sumbar) batal mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Jumlah peserta yang hadir sebanyak 1.736 dan ada 149 orang yang tidak hadir pada ujian SKD yang digelar pada 15-25 September 2021," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian, dikutip dari Antara, Kamis (30/9/2021).

Menurutnya, para pelamar yang tidak hadir otomatis gagal karena tidak ada konfirmasi kehadiran.

"Kami sudah tunggu tapi tidak ada konfirmasi dan otomatis gugur," katanya.

Baca Juga: Mengenang 12 Tahun Gempa 30 September 2009 di Sumbar, Bencana Besar Merenggut 1.100 Nyawa

Ia menyebutkan, selain 1.885 peserta yang mengikuti ujian di Padang juga ada 163 peserta lainnya yang mengikuti ujian dari luar kota Padang.

"Bahkan ada satu orang dari luar negeri yaitu Malaysia mengambil formasi di Pemkot Padang," ujarnya.

Ia menyampaikan, ujian dilaksanakan di Ruangan CAT BPKSDM Padang sebanyak 36 sesi karena kapasitas maksimal ruangan hanya tersedia untuk 50 orang.

Untuk tes seleksi kompetensi dasar ada tiga item yang diuji pertama Tes Wawasan Kebangsaan dengan nilai minimal 65, Tes Intelegensi Umum dengan nilai minimal 80 dan Tes Karakteristik Pribadi dengan nilai minimal 166.

"Jika nilai minimal masing-masing tes tidak tercapai maka peserta dinyatakan tidak lulus," ujarnya.

Baca Juga: Innalillahi! 7 Warga Padang Pariaman Tewas Tertimbun Longsor, 1 Luka Parah

Selama pelaksanaan SKD, nilai tertinggi mencapai 447 dengan formasi cagar budaya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang.

Usai pelaksanaan tes SKD akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang yang akan diikuti tiga peserta terbaik dari masing-masing formasi.

"Kalau ada 10 orang yang lulus SKD maka akan diambil tiga orang dengan rangking tertinggi untuk ikut SKB," kata dia.

Ia menyampaikan tes SKB akan dilaksanakan setelah 40 hari kerja usai SKD atau sekitar November 2021.

Pada 2021 Pemkot Padang membuka 118 formasi CPNS, 12 formasi PPPK nonguru dan 476 formasi PPPK guru. (ANTARA)

Load More