SuaraSumbar.id - Polisi bakal memanggil kembali wanita berinsial A (23) yang melapor nyaris diperkosa driver ojek online (ojol) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Kami akan memanggil kembali A untuk mengambil keterangannya demi mendalami persoalan ini, pemanggilan rencana dibuat besok," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, dikutip dari Antara, Rabu (29/9/2021).
Menurut Rico, pihaknya akan mendalami laporan korban yang mengaku mendapat aksi pelecehan seksual.
"Korban kan diawal mengaku nyaris diperkosa oleh terduga serta mengalami pelecahan seksual, itu yang didalami," jelasnya.
Sementara untuk keterangan korban yang mengatakan pria terlapor adalah pengemudi ojol yang tidak dikenal oleh korban, telah terbantahkan dari hasil penyelidikan serta diakui korban.
Mereka diketahui mereka sudah saling kenal lewat aplikasi pencari jodoh sejak 17 September 2021 dan telah berkirim pesan.
Kemudian juga terkonfirmasi bahwa A dan pria terlapor pergi dan makan bersama pada Senin (27/9/2021) dan pergi ke salah satu pusat perbelanjaan di Padang.
Selain itu keterangan awal A yang mengatakan ia selamat dari "cengkraman" pelaku dengan melarikan diri dan naik angkot pulang ke indekos juga terbantah.
Sebab belakangan diketahui, A ternyata pulang ke indekos diantarkan oleh laki-laki tertuduh tersebut.
Baca Juga: Medali Perdana Kontingen Sumbar di Ajang PON XX Papua 2021, Cabor Cricket Raih Perunggu
"Jadi sekarang kami fokus mendalami dugaan percobaan pemerkosaan atau pelecehan yang diterangkan oleh N," jelas Rico Fernanda.
Sampai saat ini, polisi belum bisa menjelaskan motif N memberikan sejumlah keterangan yang berbeda diawal kejadian pada Senin (27/9/2021).
"Perlu kami luruskan persoalan ini agar tidak membuat masyarakat resah, dan persoalan ini pun masih terus kami proses," katanya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial A (23) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual driver ojek online (ojol) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ternyata tidak benar. Dia justru ingin menutupi perselingkuhan dengan pria yang dituding hendak memperkosa itu.
Modus itu terungkap setelah jajaran Polresta Padang membekuk pria yang dituduh drivel ojol tersebut. Pria itu ternyata selingkuhannya dan bukan driver ojol.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, wanita tersebut telah memberikan laporan palsu. Mirisnya, laporan itu adalah untuk menutupi perselingkuhannya dengan pria (dituduh pelaku).
Berita Terkait
-
Terjaring Razia, 9 Wanita Pemandu Karaoke di Pasaman Barat Dikirim ke Panti Rehabilitasi
-
Diserang Beruang Madu, Warga Pesisir Selatan Luka dengan 50 Jahitan
-
Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman Tewaskan Pelajar, Polisi Periksa 2 Sopir Minibus
-
Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas
-
Geliat BIN Sumbar Jemput Bola Vaksin Ribuan Pelajar dan Masyarakat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
-
Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1,6 Km, Status Masih Waspada