SuaraSumbar.id - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung pada Selasa (21/9/2021).
Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan tidak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Akhirnya kami melaporkam saudara M dengan dugaan UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Marlina Octoria Kawuwung, Ery Kertanegara, dikutip dari Suara.com.
"Pasal 5 huruf a,b,c Jo pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 ya," sambungnya.
Ada pula mantan mertua Salmafina Sunan itu terancam 10 tahun hukuman penjara atas dugaan tindak pidana KDRT.
"Ancamannya 10 tahun. Jadi kita sudah membuat laporan ya," tutur Ery Kertanegara.
Marlina Octoria Kawuwung sebelumnya telah mengadukan ayah Taqy Malik ke Komnas Perempuan. Ia juga sempat mendatangi kantor MUI untuk mempertanyakan hukum seks anal dalam ajaran islam.
Diberitakan sebelumnya, Marlina Octoria Kawuwung muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin Malik. Selama dua bulan menikah, dia mengaku kerap dipaksa berhubungan seks lewat anal.
Akibat perbuatan Mansyardin, Marlin mengalami cedera di bagian organ vitalnya. Bahkan sang pengacara menyebut kerusakan dubur kliennya sudah stadium 4.
Baca Juga: Laporan Marlina Diterima Polisi, soal Ayah Taqy Malik Lakukan Seks Anal Bukan Rekayasa
Sementara, Mansyardin Malik lewat pengacaranya sudah angkat suara. Dia membantah tuduhan melakukan penyimpangan seksual.
Berita Terkait
-
Sunan Kalijaga Sebut Masih Ada Korban Lain Terkait Kasus Pelecehan Ayah Taqy Malik
-
Dighosting Ayah Taqy Malik, Kondisi Psikis Janda S Terganggu
-
Ayah Taqy Malik Diduga Lecehkan Janda S, Ini Kronologinya
-
Ayah Taqy Malik Diadukan Istri Siri ke Komnas Perempuan, Korban Bertambah
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Istri Siri Ayah Taqy Malik Tutup Pintu Damai
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas