SuaraSumbar.id - Sejumlah dampak buruk terhadap pelajar akibat pandemi Covid-19 sejak 1,5 tahun belakangan mulai terjadi. Angka putus sekolah, kasus KDRT hingga hamil di luar nikah pun meningkat drastis.
Hal itu diungkapkan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Jumeri.
Menurutnya, angka anak putus sekolah naik 10 kali lipat akibat pandemi Covid-19.
"Tingkat putus sekolah itu sekitar 1,12 persen, biasanya kita itu 0,1-0,2 persen, ini naik 10 kali lipat untuk tingkat putus sekolah SD pada 2019 dibandingkan dengan sekarang," kata Jumeri, dikutip dari Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Efek Pandemi RI: Makin Banyak Anak Putus Sekolah, Korban KDRT hingga Hamil di Luar Nikah
Selain itu, juga terjadi penurunan 0,44-0,47 standar deviasi atau setara dengan tertinggal 5-6 bulan pembelajaran per tahun.
Analisa Bank Dunia bahkan menyebut terjadi 0,8-1,3 tahun ketinggalan pembelajaran yang mengakibatkan gap antara siswa mikin dan kaya meningkat 10 persen.
"Penurunan 0,8 - 1,3 poin per tahun untuk angka PISA (Programme for International Student Assessment) kita, dan kemarin PISA kita berada 4 dari bawah, sekarang mungkin lebih bawah lagi," ucapnya.
Angka putus sekolah ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti anak yang terpaksa bekerja membantu keluarganya yang juga terpuruk secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Kekerasan dalam rumah tangga yang menyasar anak juga semakin meningkat, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tangga tanpa terdeteksi oleh guru.
Baca Juga: Link Streaming Little Mom, Natasha Wilona Hamil di Luar Nikah
"Biasanya permasalahan rumah tangga dideteksi gurunya saat dia murung di sekolah kemudian ditemukan gurunya lalu dipecahkan permasalahannya, ini tidak terjadi proses pertemuan itu," jelasnya.
Jumeri menambahkan, terlalu lamanya anak di rumah juga membuat risiko peningkatan pernikahan dini, eksploitasi anak, hingga kehamilan remaja meningkat.
"Banyak permintaan izin untuk menikah dini di KUA," ungkap Jumeri.
Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3,2, dan 1.
Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Pedoman pembukaan sekolah juga sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Berita Terkait
-
Ancaman Nyata! Ratusan Ribu Siswa di Jakarta Bisa Putus Sekolah jika KJP Dihapus
-
Sudah Mantap, Cut Intan Nabila Bersiap Gugat Cerai Armor Toreador
-
Armor Toreador Ngarep Bisa Pertahankan Rumah Tangganya dengan Cut Intan Nabila
-
Minta Maaf ke Cut Intan Nabila, Armor Toreador Akui Belum Bisa Jadi Figur Suami dan Ayah yang Baik
-
Cut Intan Nabila Bakal Hadiri Sidang Perdana Kasus KDRT Armor Toreador
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan