SuaraSumbar.id - Video para santri tutup telinga viral di media sosial. Mereka tampak sedang mengantre untuk divaksin di sebuah ruangan dan tiba-tiba kompak tutup telinga saat mendengar musik barat.
Dalam video itu, diperkirakan para santri masih duduk di bangku sekolah lanjutan. Dengan rapi, mereka duduk di bangku yang telah dipersiapkan.
Mengutip Suara.com, para santri kompak menunduk, dan memegang sembari menutup telinganya, karena di lokasi vaksin tengah diputar musik barat.
Lalu narasi dari video ini mendukung keterangan aksi para santri. Dengan narasi pernyataan dimulai dengan kalimat "Masya Allah, santri kami sedang antre vaksin," ujar suara yang diduga sang guru.
Dengan menyebut pujian lalu ia menambahkan, jika di tempat vaksin tengah diputer lagu Jeremy Zucker, yang dinyanyikan Comethru.
"Qodratullah, di tempat vaksin ini diputar musik. Anda lihat jika santri-santri kami tengah menutup telingannya, agar tidak mendengarkan musik ini," ujar sumber suara.
Ia pun menutup dengan turut menutup pernyataanya dengan pujian,"Barakallah," ucapnya.
Hukum Mendengarkan Lagu dan Musik dalam Islam
Saat ini musik menjadi hal yang selalu melekat dalam kehidupan sehari-hari. Semua orang pasti mengenal musik dan bahkan menyukainya. Namun dalam kehidupan sehari-hari kita selalu dihadapkan dengan pertanyaan tentang apakah hukum mendengarkan musik itu haram atau pun tidak.
Baca Juga: Santri Penghafal Alquran Tutup Kuping Saat Ada Musik, Deddy Corbuzier Diserang Netizen
Hukum mendengarkan musik, lagu atau bunyi-bunyian menjadi perbincangan di kalangan ulama. Bahkan ulama berbeda pendapat ada yang mengharamkannya dan sebagian ada yang memperbolehkannya.
Dilansir dari laman NU Online, Imam Al-Ghazali memiliki pandangan tersendiri terhadap musik. Dalam ringkasannya, Imam Al-Ghazali cenderung memperbolehkan mendengarkan musik, lagu maupun nyanyian. Berikut adalah pendapat Imam Al-Ghazali.
“Ketahuilah, pendapat yang mengatakan, ‘Aktivitas mendengar (nyanyian, bunyi, atau musik) itu haram’ mesti dipahami bahwa Allah akan menyiksa seseorang atas aktivitas tersebut.’ Hukum seperti ini tidak bisa diketahui hanya berdasarkan aqli semata, tetapi harus berdasarkan naqli. Jalan mengetahui hukum-hukum syara‘ (agama), terbatas pada nash dan qiyas terhadap nash.
Yang saya maksud dengan ‘nash’ adalah apa yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW melalui ucapan dan perbuatannya. Sementara yang saya maksud dengan ‘qiyas’ adalah pengertian secara analogis yang dipahami dari ucapan dan perbuatan Rasulullah itu sendiri.
Jika tidak ada satu pun nash dan argumentasi qiyas terhadap nash pada masalah mendengarkan nyanyian atau musik ini, maka batal pendapat yang mengaharamkannya. Artinya, mendengarkan nyanyian atau musik itu tetap sebagai aktivitas yang tidak bernilai dosa, sama halnya dengan aktivitas mubah yang lain”.
Di samping itu ada beberapa ulama yang justru mengharamkan seni musik seperti Imam Ibnu Al Jauzi, Imam Qurthubi dan Imam Asy Syaukani berdasarkan Al-Quran pada Surat Luqman ayat 6, yang berbunyi:
Berita Terkait
-
Soal Santri Tutup Telinga, Yenny Wahid Respek Guru Ajak Vaksin: Jangan Gampang Cap Radikal
-
Viral Santri Tutup Kuping, Yenny Wahid Jelaskan Kenapa Mereka Tak Boleh Dengar Musik
-
Santri Tutup Kuping Saat Dengar Musik Dipermasalahkan, Hidayat Nur Wahid: Ngaji Lagi Yuk
-
Heboh Santri Kompak Tutup Telinga saat Dengar Lagu Barat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang