“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan”. (QS. Luqman: 6)
Namun dari Imam Al-Ghazali, tidak menemukan nash yang secara jelas mengharamkan musik. Jika ada nash yang mengharamkan musik dan nyanyian, keharamannya bukan didasari oleh musik itu sendiri melainkan kemaksiatan yang melalaikan kewajiban seperti minuman keras, zina, maupun berjudi.
Imam Al-Ghazali memisahkan secara jelas antara musik beserta nyanyian itu dan kemaksiatan yang diharamkan secara tegas di dalam nash maupun qiyas terhadap nash. Jadi mendengarkan musik maupun nyanyian menurut Imam Al-Ghazali merupakan halal.
Demikian hukum mendengarkan lagu dan musik berdasarkan beberapa sumber. Semoga kita selalu bijak dalam bersikap memandang berbagai hal salah satunya adalah pendapatan tentang hukum mendengarkan musik. [Muhammad Zuhdi Hidayat]
Berita Terkait
-
Soal Santri Tutup Telinga, Yenny Wahid Respek Guru Ajak Vaksin: Jangan Gampang Cap Radikal
-
Viral Santri Tutup Kuping, Yenny Wahid Jelaskan Kenapa Mereka Tak Boleh Dengar Musik
-
Santri Tutup Kuping Saat Dengar Musik Dipermasalahkan, Hidayat Nur Wahid: Ngaji Lagi Yuk
-
Heboh Santri Kompak Tutup Telinga saat Dengar Lagu Barat
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos