SuaraSumbar.id - Dua personel Polres Solok Kota, Sumatera Barat (Sumbar), diberhentikan secara tidak hormat. Keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan tindakan disiplin tidak masuk dinas.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah digelar di Mapolres Solok Kota, Selasa (14/9/2021).
Personel yang diberhentikan itu yakni, Briptu Geno Adha dan Briptu Robi.
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan, upacara PTDH itu merupakan salah satu wujud dan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punisment atau hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
"Pemberhentian telah ditinjau dari hasil sidang pelanggaran yang telah dilakukan selama ini dan tidak bisa dipertahankan lagi menjadi anggota Polri," katanya, dikutip dari Antara.
Keputusan pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Kapolda Sumbar Nomor KEP/393/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang PTDH dari dinas Polri atas nama Briptu Geno Adha dan Briptu Robi jabatan Sat Sabhara Polres Solok Kota.
“Seluruh personil Polres Solok Kota diharapkan tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang, mari ambil hikmah dan pelajaran dari upacara ini," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Panggil Bupati Solok soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Berseteru dengan Ketua DPRD, Bupati Solok Dipanggil Polda Sumbar
-
Terjerat Pidana, Desersi dan Zina, 13 Polisi Ini Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Dua Polisi di Aceh Utara Dipecat karena Kasus Narkoba
-
Mantan Ajudan Wapres Jusuf Kalla Jadi Kapolda Sumbar
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?