SuaraSumbar.id - Dua personel Polres Solok Kota, Sumatera Barat (Sumbar), diberhentikan secara tidak hormat. Keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan tindakan disiplin tidak masuk dinas.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah digelar di Mapolres Solok Kota, Selasa (14/9/2021).
Personel yang diberhentikan itu yakni, Briptu Geno Adha dan Briptu Robi.
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan, upacara PTDH itu merupakan salah satu wujud dan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punisment atau hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
"Pemberhentian telah ditinjau dari hasil sidang pelanggaran yang telah dilakukan selama ini dan tidak bisa dipertahankan lagi menjadi anggota Polri," katanya, dikutip dari Antara.
Keputusan pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Kapolda Sumbar Nomor KEP/393/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang PTDH dari dinas Polri atas nama Briptu Geno Adha dan Briptu Robi jabatan Sat Sabhara Polres Solok Kota.
“Seluruh personil Polres Solok Kota diharapkan tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang, mari ambil hikmah dan pelajaran dari upacara ini," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Panggil Bupati Solok soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Berseteru dengan Ketua DPRD, Bupati Solok Dipanggil Polda Sumbar
-
Terjerat Pidana, Desersi dan Zina, 13 Polisi Ini Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Dua Polisi di Aceh Utara Dipecat karena Kasus Narkoba
-
Mantan Ajudan Wapres Jusuf Kalla Jadi Kapolda Sumbar
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
5 Sunscreen Spray Praktis untuk Keluarga, Bisa untuk Anak-anak!
-
Kerusakan Infrastruktur Bencana Pasaman Barat Tembus Rp 571,3 Miliar, Ini Rincian Dampaknya
-
Sampah Kayu Banjir di Padang Disulap Jadi Energi PLTU, Wakil Ketua Komisi IV DPR Bilang Begini
-
Beruang Madu Muncul di Lokasi Banjir Bandang Agam, BKSDA Sumbar Turunkan Tim
-
UMP Sumbar 2026 Rp 3.182.955, Naik 6,3 Persen