SuaraSumbar.id - Dua personel Polres Solok Kota, Sumatera Barat (Sumbar), diberhentikan secara tidak hormat. Keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan tindakan disiplin tidak masuk dinas.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah digelar di Mapolres Solok Kota, Selasa (14/9/2021).
Personel yang diberhentikan itu yakni, Briptu Geno Adha dan Briptu Robi.
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan, upacara PTDH itu merupakan salah satu wujud dan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punisment atau hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
"Pemberhentian telah ditinjau dari hasil sidang pelanggaran yang telah dilakukan selama ini dan tidak bisa dipertahankan lagi menjadi anggota Polri," katanya, dikutip dari Antara.
Keputusan pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Kapolda Sumbar Nomor KEP/393/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang PTDH dari dinas Polri atas nama Briptu Geno Adha dan Briptu Robi jabatan Sat Sabhara Polres Solok Kota.
“Seluruh personil Polres Solok Kota diharapkan tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang, mari ambil hikmah dan pelajaran dari upacara ini," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Panggil Bupati Solok soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Berseteru dengan Ketua DPRD, Bupati Solok Dipanggil Polda Sumbar
-
Terjerat Pidana, Desersi dan Zina, 13 Polisi Ini Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Dua Polisi di Aceh Utara Dipecat karena Kasus Narkoba
-
Mantan Ajudan Wapres Jusuf Kalla Jadi Kapolda Sumbar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up