SuaraSumbar.id - Sekelompok orang menjadikan lembaran Alquran sebagai pembungkus petasan. Aksi tersebut membuat Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo, murka. Dia menyebut perbuatan itu telah melanggar hukum.
Trisno menegaskan, lembaran Alquran tidak boleh digunakan untuk membungkus obyek apapun, termasuk petasan. Sebab, lembaran tersebut berisikan ayat-ayat suci yang perlu dijaga dan tak boleh dirusak.
Dia berharap agar orang atau kelompok yang menggunakan lembaran Alquran sebagai pembungkus petasan segera diburu dan diproses secara hukum.
“Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun! Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum,” ujar Trisno melalui keterangan resminya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Muhammadiyah meminta polisi menyelidiki pembuat petasan dengan pembungkus Alquran. Jika tidak, kata Trisno, aksi serupa akan selalu terulang.
“Kasus seperti ini sering terulang, maka perlu penelusuran tempat pembuatannya dan proses hukum wajib dilakukan,” kata dia.
Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran.
Peristiwa tersebut pertama kali diabadikan akun Instagram bernama @ciledug24jam. Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Quran bekas ledakan petasan.
Berdasarkan keterangan video, kejadian petasan berbungkus lembaran Quran tersebut digunakan untuk hajatan pernikahan.
Baca Juga: Geger! Petasan Berbahan Kertas Alquran di Ciledug, Begini Kesaksian Warga
Sesuai adat yang berlaku, selesai akad nikah biasanya warga setempat meledakkan petasan sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara sudah selesai. Namun, setelah selesai dibakar, warga terkejut menyaksikan kertas pelapis petasan merupakan sobekan lembar Alquran.
Berita Terkait
-
ASTAGFIRULLAH! Kertas Alquran Jadi Bahan Petasan, Ditemukan di Ciledug Tangerang
-
Geger Petasan Diduga Berbahan Kertas Alquran Diledakan saat Pernikahan, Bikin Publik Geram
-
Simak Penyebab dan Cara Menangani Anjing yang Takut Kembang Api
-
Cerita Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Tertimpa Petasan Balon Udara
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Babyface Live in Jakarta 2025 Bareng Raisa, Marcell, Rio & Sammy
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli