SuaraSumbar.id - Sekelompok orang menjadikan lembaran Alquran sebagai pembungkus petasan. Aksi tersebut membuat Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo, murka. Dia menyebut perbuatan itu telah melanggar hukum.
Trisno menegaskan, lembaran Alquran tidak boleh digunakan untuk membungkus obyek apapun, termasuk petasan. Sebab, lembaran tersebut berisikan ayat-ayat suci yang perlu dijaga dan tak boleh dirusak.
Dia berharap agar orang atau kelompok yang menggunakan lembaran Alquran sebagai pembungkus petasan segera diburu dan diproses secara hukum.
“Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun! Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum,” ujar Trisno melalui keterangan resminya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Muhammadiyah meminta polisi menyelidiki pembuat petasan dengan pembungkus Alquran. Jika tidak, kata Trisno, aksi serupa akan selalu terulang.
“Kasus seperti ini sering terulang, maka perlu penelusuran tempat pembuatannya dan proses hukum wajib dilakukan,” kata dia.
Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran.
Peristiwa tersebut pertama kali diabadikan akun Instagram bernama @ciledug24jam. Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Quran bekas ledakan petasan.
Berdasarkan keterangan video, kejadian petasan berbungkus lembaran Quran tersebut digunakan untuk hajatan pernikahan.
Baca Juga: Geger! Petasan Berbahan Kertas Alquran di Ciledug, Begini Kesaksian Warga
Sesuai adat yang berlaku, selesai akad nikah biasanya warga setempat meledakkan petasan sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara sudah selesai. Namun, setelah selesai dibakar, warga terkejut menyaksikan kertas pelapis petasan merupakan sobekan lembar Alquran.
Berita Terkait
-
ASTAGFIRULLAH! Kertas Alquran Jadi Bahan Petasan, Ditemukan di Ciledug Tangerang
-
Geger Petasan Diduga Berbahan Kertas Alquran Diledakan saat Pernikahan, Bikin Publik Geram
-
Simak Penyebab dan Cara Menangani Anjing yang Takut Kembang Api
-
Cerita Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Tertimpa Petasan Balon Udara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Pemprov Sumbar Resmi Batasi Kendaraan Sumbu Tiga Jelang Lebaran 2026, Berlaku Mulai 13 Maret
-
Kapan One Way Lembah Anai Diterapkan Jelang Lebaran 2026? Ini Penjelasannya
-
Wakil Komisi IV DPR Tantang Penyuluh Genjot Produksi Padi Sumbar: Pakai Metode Sawah Pokok Murah!
-
Gubernur Sumbar Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Bermedsos: Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
CEK FAKTA: Viral Foto Ayatollah Ali Khamenei Tertimpa Reruntuhan Usai Serangan AS-Israel, Benarkah?