SuaraSumbar.id - Narasi berisi pengumuman Pertamina memberikan subsidi senilai Rp 189 juta beredar di media sosial. Pengumuman tersebut tersebar luas melalui pesan singkat SMS.
Dalam SMS tersebut, penerima SMS diklaim mendapatkan subsidi dari pemerintah senilai Rp 189 juta melalui Pertamina.
Berikut narasi dalam SMS yang beredar:
"Nomor Anda mndptkan
Subsidi Pemerintah
Rp.189.000.000
PIN PEMEN4NG; FF1178A
Info
WA ; 087747458068
Buka ; s.id/pertamina-berkah68".
Benarkah klaim tersebut?
Mengutip Suara.com, Selasa (31/8/2021), klaim yang menyebut Pertamina beri subsidi Rp 189 juta via SMS adalah klaim yang keliru.
Setelah ditelusuri, ternyata klaim tersebut merupakan klaim hoaks. Klaim tersebut telah dibantah oleh PT Pertamina (Persero).
Dikutip dari Liputan6.com, Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman menegaskan, pihaknya tidak sedang melakukan program pemberian subsidi ataupun hadiah kepada masyarakat.
"(Itu) hoaks dan merupakan modus penipuan digital," ujarnya.
Baca Juga: Pertamina Gandeng TotalEnergies Manfaatkan Gas Alam Cair Arun
Lewat laman resminya, Pertamina mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan informasi hoaks yang beredar.
Pertamina menegaskan, tidak terlibat dalam pemberian hadiah atau undian melalui pesan singkat maupun email.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Pertamina beri subsidi Rp 189 juta via SMS adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten palsu.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
6 Manfaat Air Rebusan Bawang Putih, Rahasia Alami Imun Tubuh Bugar!
-
CEK FAKTA: Megawati Larang Fraksi PDIP Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
Benarkah Mencampur BBM Pertamax dan Pertalite Berbahaya Buat Mesin Kendaraan? Ini Penjelasannya
-
10 Tokoh Muslim Pejabat di AS, Terbaru Zohran Mamdani Catat Sejarah Jadi Wali Kota New York
-
9 Alasan KIP Kuliah Terancam Dicabut, Ini Penyebab dan Syarat yang Wajib Diketahui Mahasiswa