SuaraSumbar.id - Seorang pelaku dugaaan pemerkosaan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) dihajar massa. Tersangka berinisial R (24) diduga menyetubuhi seorang gadis berusia 18 tahun dengan mengancamnya dengan samurai.
Kanit Unit III PPA satreskrim Polres Bukittinggi Aipda Amelia Candra mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini berawal saat pelaku memergoki korban sedang berpacaran di kawasan BKSDA Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
Sebelum melakukan tindakan asusila, tersangka sempat merekam video sepasang muda-mudi.
“Pengakuan dari korban, ia disuruh membuka bajunya dan merekamnya melalui HP milik tersangka,” kata Aipda Amelia Candra, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Profil Benjamin Mendy, Pemain Manchester City yang Tersandung Kasus Pemerkosaan
Dalam video tersebut, tersangka sempat menendang pacar korban. Pengakuan tersangka, pasangan muda-mudi ini sempat melakukan aksi tidak pantas pula saat berkemah di lokasi tersebut.
“Karena takut dan diancam dengan menggunakan sebilah samurai. Korban dan pacarnya menuruti kehendak tersangka,” ungkapnya.
Tersangka sempat meminta pacar korban untuk membeli rokok, dan pada saat itu korban dilecehkan oleh tersangka yang sebelumnya sempat didorong tersangka sehingga korban terjatuh.
Kemudian, usai kembali membeli rokok, tersangka kembali meminta pacar korban untuk membelikan ia mie dan ketika pacar korban pergi, tersangka diduga kuat memperkosa korban di dalam tenda.
Keesokan harinya, warga curiga dengan ketiga orang tersebut yang mana awalnya warga disana mengetahui yang ikut berkemah hanya dua orang, namun yang turun dari lokasi sudah bertiga.
Baca Juga: Belasan Remaja Geng Motor Diamankan Tim Maung Galunggung, Bawa Samurai dan Balok
Merasa curiga pemuda setempat menghampiri mereka, namun sayang tersangka melarikan diri dengan meninggalkan sebilah samurai untuk mengancam korbannya.
Hingga akhirnya korban mengaku telah diperkosa oleh tersangka dan warga berhasil menangkap pelaku di daerah Padang Panjang, pada Senin (30/8/2021) kemarin dan langsung membawanya ke Polres Bukittinggi.
Tersangka sempat dihakimi massa karena geram dengan perbuatan yang dilakukannya terhadap korban.
“Tersangka R dan barang bukti sebilah samurai telah ditahan Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terancam pasal 285 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Review Anime Orient, Bangkitnya Para Samurai di Dunia yang Dikuasai Iblis
-
Bagikan First Look, Netflix Umumkan Serial Last Samurai Rilis November 2025
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI