SuaraSumbar.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak memperumit mekanisme pemberian vaksin kepada masyarakat.
Apalagi, kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu, pemberian vaksin berbeda jauh dengan pembagian bantuan sosial sembako.
"Saya selalu bilang vaksin itu beda dengan pembagian sembako. Kalau pembagian sembako, orang mau saja menerima sampai lima kali sehari, untuk itu perlu diverifikasi," kata Jusuf Kalla, dikutip dari Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Bagi yang ingin divaksin Covid-19, kata JK, masyarakat tidak perlu dipersulit dengan mendaftar secara daring ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan harus mendapatkan tiket.
"Kalau pembagian sembako memang harus dicek, tetapi kalau vaksin, mana ada orang mau disuntik dua kali dalam satu hari. Ndak ada. Tidak ada orang mau disuntik dua kali sehari, dua kali dalam sebulan pun dipaksa-paksa baru mau," ujarnya pula.
JK mengatakan, pemerintah tidak perlu khawatir akan adanya potensi kecurangan dari masyarakat untuk mendapatkan dosis vaksin melebihi dari yang seharusnya diterima masyarakat.
"Jadi (Pemerintah) jangan khawatir nanti orang akan curang, ada kecurangan dalam menerima dosis vaksin itu. Ndak ada yang seperti itu," katanya lagi.
Oleh karena itu, Jusuf Kalla meminta pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk tidak memperumit penerimaan vaksin bagi masyarakat.
"Saya sudah sampaikan juga ke Menteri bahwa apa yang menyebabkan keterlambatan adalah terlalu ribet administrasinya. Di luar negeri itu (warga) datang langsung disuntik, selesai, pulang. Tidak perlu (mendaftar) online, online itu untuk buktinya saja. Jadi tidak perlu ada WiFi, buat apa," ujar JK pula.
Baca Juga: JK Sindir Keras Mekanisme Pemberian Vaksin Pemerintah: Beda dengan Pembagian Sembako
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, sebanyak 34.702.821 rakyat Indonesia telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, dan 61.222.258 warga memperoleh dosis pertama per Sabtu (28/8).
Pemerintah menargetkan 208.265.720 orang penduduk mendapatkan vaksin COVID-19, guna membentuk kekebalan komunal atau herd immunity terhadap Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Protes Relokasi, Pedagang Pasar Raya Padang Khawatir Kehilangan Pembeli
-
ISPA Tembus 601.396 Kasus di Sumbar, Kota Padang Tertinggi
-
Kualitas Udara di Padang Kembali Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada
-
Menuju 131 Tahun, BRI Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Rakyat dan Memajukan Negeri
-
BRI Dorong Investasi Asing Perkuat Industri & Ekonomi Indonesia Lewat Layanan Perbankan Terintegrasi