SuaraSumbar.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak memperumit mekanisme pemberian vaksin kepada masyarakat.
Apalagi, kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu, pemberian vaksin berbeda jauh dengan pembagian bantuan sosial sembako.
"Saya selalu bilang vaksin itu beda dengan pembagian sembako. Kalau pembagian sembako, orang mau saja menerima sampai lima kali sehari, untuk itu perlu diverifikasi," kata Jusuf Kalla, dikutip dari Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Bagi yang ingin divaksin Covid-19, kata JK, masyarakat tidak perlu dipersulit dengan mendaftar secara daring ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan harus mendapatkan tiket.
"Kalau pembagian sembako memang harus dicek, tetapi kalau vaksin, mana ada orang mau disuntik dua kali dalam satu hari. Ndak ada. Tidak ada orang mau disuntik dua kali sehari, dua kali dalam sebulan pun dipaksa-paksa baru mau," ujarnya pula.
JK mengatakan, pemerintah tidak perlu khawatir akan adanya potensi kecurangan dari masyarakat untuk mendapatkan dosis vaksin melebihi dari yang seharusnya diterima masyarakat.
"Jadi (Pemerintah) jangan khawatir nanti orang akan curang, ada kecurangan dalam menerima dosis vaksin itu. Ndak ada yang seperti itu," katanya lagi.
Oleh karena itu, Jusuf Kalla meminta pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk tidak memperumit penerimaan vaksin bagi masyarakat.
"Saya sudah sampaikan juga ke Menteri bahwa apa yang menyebabkan keterlambatan adalah terlalu ribet administrasinya. Di luar negeri itu (warga) datang langsung disuntik, selesai, pulang. Tidak perlu (mendaftar) online, online itu untuk buktinya saja. Jadi tidak perlu ada WiFi, buat apa," ujar JK pula.
Baca Juga: JK Sindir Keras Mekanisme Pemberian Vaksin Pemerintah: Beda dengan Pembagian Sembako
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, sebanyak 34.702.821 rakyat Indonesia telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, dan 61.222.258 warga memperoleh dosis pertama per Sabtu (28/8).
Pemerintah menargetkan 208.265.720 orang penduduk mendapatkan vaksin COVID-19, guna membentuk kekebalan komunal atau herd immunity terhadap Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan
-
Indosat Garansi Jaringan Sumatera Aman Lancar Saat Ramadan hingga Lebaran 2026, Termasuk di Sumbar
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Kurangi Makanan Berminyak!
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Berbukalah dengan yang Sehat!
-
Dilibas Bhayangkara 4-0, Pelatih Semen Padang: Pertandingan Lucu!