Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 26 Agustus 2021 | 18:26 WIB
Tangkapan Pendakwah Yahya Waloni. [YouTube/An-Najah T]

SuaraSumbar.id - Bareskrim Polri dikabarkan menangkan ustaz Yahya Waloni. Informasinya, pendakwah mualaf itu diciduk Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri di kawasan Cibubur, Jakarta Timur sore tadi.

Kabar itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

"Ya benar," kata Rusdi, dikutip dari Suara.com, Kamis (26/8/2021).

Sebelumnya, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021.

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Begini Reaksi Muannas Alaidid

Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Seruan Tangkap Yahaya Waloni

Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.

Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.

“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Ustadz Yahya Waloni di Rumahnya di Cibubur

Load More