Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:52 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. [ist]

SuaraSumbar.id - Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Barat (Sumbar) yang sempat diberitakan sejumlah media online pada Selasa (24/8/2021) malam, ternyata berita hoaks.

Hal itu dinyatakan Polda Sumbar. Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, pihaknya sedang menelusuri darimana informasi itu didapat. Namun dipastikan beritakan itu tidaklah benar.

"Berita itu tidak benar. Kita sedang telusuri darimana informasi itu. Seharusnya media itu menjaring informasi sebelum diberitakan," katanya, Rabu (25/8/2021).

Satake juga akan berkoordinasi dengan dewan pers terkait pemberitaan OTT KPK tersebut. Karena pemberitaan itu telah membuat kegaduhan.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pemuda Penyebar Berita Hoaks Tentang Vaksin di Bekasi

"Kami akan koordinasi dengan dewan pers terkait media yang memberitakan ini. Kami sangat menyayangkan hal itu. Sebelum di share, mestinya harus ada klarifikasi dari KPK," tuturnya.

Diketahui, berita KPK bakal melakukan OTT di Sumbar telah beredar di sejumlah group WhatShapp. Dalam pemberitaan itu juga disebutkan salah pejabat sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar.

Bahkan, petugas di Polda Sumbar yang mengetahui awak media ramai mengaku heran dengan kabar tersebut. Padahal, petugas itu mengaku tidak ada satupun ruangan di Polda Sumbar yang digunakan untuk pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Oknum Polisi di Sumbar Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Load More