SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah baru saja melantik sembilan orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumbar. Salah satu di antaranya adalah Amasrul, Sekda Kota Padang yang sedang dinonaktifkan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa.
Amasrul sendiri dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku bingung dengan kebijakan Gubernur Sumbar. Pasalnya, Amasrul sampai kini masih menjabat sebagai Sekda Kota Padang, meski statusnya dibebastugaskan.
Usai dilantik Gubernur Sumbar, kata politisi PAN itu, otomatis Amasrul merangkap dua jabatan sekaligus.
"Aneh bin ajaib. Saya tidak mau berpolemik, sebenarnya beliau harus tau diri, kan beliau masih menjabat Sekdako," katanya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Hendri juga membeberkan alasan Amasrul dinonaktifkan sebagai Sekdako karena dugaan pelanggaran PP nomor 53 tahun 2010. Dan saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan.
"Harusnya (Amasrul) menelaah dengan baik terkait proses yang masih berlangsung terhadap dirinya. Bagaimanapun dia masih Sekda meskipun dibebastugaskan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi melakukan mutasi dilngkup Pemprov Sumbar berdasarkan surat keputusan Senin (23/8/2021) dengan nomor 821/4421/BKD-2021.
Mutasi pejabat sudah melalui persetujuan atau rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 9 Agustus lalu dengan nomor B-2682/KASN08/2021 dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Agustus dengan nomor 821/4533/SJ.
Beberapa orang pejabat dipromosikan, salah satu Amasrul yang sebelumnya menjabat Sekdako Padang nonaktif dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI