SuaraSumbar.id - Dua pemuda yang kedapatan membawa ganja saat balap liar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi. Mereka terjaring dalam razia balap liar yang digelar jajaran Polresta Padang di Jalan Khatib Sulaiman pada Sabtu (22/8) malam.
"Ada dua paket diduga kuat ganja kering yang kami amankan dengan rincian satu paket besar dan satu paket kecil," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena, Minggu (22/8/2021).
Keduanya telah diserahkan ke tim Satresnarkoba Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Andi, penangkapan berawal saat petugas menggelar razia di Jalan Khatib Sulaiman Padang untuk mengantisipasi aksi balap liar.
Baca Juga: Senam Semangat, Cara Pasien Covid-19 RSUP M Djamil Padang Rayakan Kemerdekaan RI
Dalam kegiatan tersebut petugas menyasar kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan, serta menggunakan knalpot bising di Jalan Khatib Sulaiman Padang.
"Saat itu mereka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga dihentikan untuk memeriksa surat-surat serta kelengkapan kendaraan," katanya.
Hanya saja, ketika telah memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan, remaja itu meronta dan berusaha melarikan diri. Namun berhasil dibekuk kembali oleh petugas.
"Sikap mereka itu akhirnya menambah kecurigaan kami, sehingga dilakukan penggeledahan badan untuk memastikan," katanya.
Alhasil ditemukan kantong plastik berwarna kuning yang didalamnya terdapat barang diduga kuat narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Begini Cara Pemkot Padang Bantu Warga Terdampak Banjir
Satu dari dua remaja tersebut adalah P (25) warga Belimbing, Kuranji, Kota Padang. Kepada petugas ia mengaku barang itu untuk dikonsumsinya pribadi.
"Kami tentu tidak percaya begitu saja, proses hukum dan pengusutan akan dilakukan oleh Satresnarkoba terhadap dua orang tersebut," katanya.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardiansyah Putra mengatakan pihaknya akan mendalami kasus serta mengusut asal-usul barang. (Antara)
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025