SuaraSumbar.id - Lima terduga pelaku yang meminta uang ke sejumlah instansi bermodalkan surat yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansarullah tidak ditahan Polisi. Hal itu disebabkan karena kelima orang ini mengaku bahwa surat itu asli dari gubernur.
Kasat Reskrim Polresta Kompol Rico Fernanda mengatakan, hasil dari pemeriksaan kamaren bahwa kelima orang tersebut mengaku memiliki bukti bahwa tandatangan gubernur di dalam surat itu adalah asli.
"Kami belum bisa menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengaku bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari gubernur dan orang kepercayaanya," katanya, Selasa (17/8/2021).
Saat pemeriksaan, kata dia, kelima orang ini juga mengaku bahwa hal serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2016 dan 2018. Ketika itu diketahui Mahyeldi menjabat sebagai Wali Kota Padang.
"Yang jelas kita belum bisa melakukan penahanan. Kita tunggu keterangan dari Bappeda Sumbar pada Sabtu depan," katanya.
Diketahui, kelima orang yang mengunakan surat gubernur untuk meminta uang masing-masing berinisial berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Mereka bukan pegawai maupun honorer Bappeda Sumbar.
Kemudian satu orang di antaranya merupakan direktur perusahaan yang bergerak dalam bidang penerbitan majalah. Perusahaan inilah diduga mengajukan permohonan kepada gubernur.
Berdasarkan data yang diterima SuaraSumbar.id, setidaknya sudah 21 pihak yang menerima surat dan telah mengirimkan uang dengan jumlah beragam ke rekening pribadi yang bersangkutan.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Waspada! Akun Bodong Atas Nama Jasa Raharja: Modus Penipuan Info Loker
Berita Terkait
-
Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, BK DPRD Kaltim: Kami Menunggu Saja
-
Pengadaan Mobil Dinas Baru Dikritik, Wakil Gubernur Sumbar Jawab Begini
-
Korban Dugaan Penipuan Arisan Online Lapor Polisi, Ngaku Rugi 78 Juta
-
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Beli Mobil Dinas Baru, Anggota DPRD Sindir Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha di Padang, Polisi Sebut Tanda Tangan Gubernur Sumbar Asli
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih