SuaraSumbar.id - Lima terduga pelaku yang meminta uang ke sejumlah instansi bermodalkan surat yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansarullah tidak ditahan Polisi. Hal itu disebabkan karena kelima orang ini mengaku bahwa surat itu asli dari gubernur.
Kasat Reskrim Polresta Kompol Rico Fernanda mengatakan, hasil dari pemeriksaan kamaren bahwa kelima orang tersebut mengaku memiliki bukti bahwa tandatangan gubernur di dalam surat itu adalah asli.
"Kami belum bisa menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengaku bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari gubernur dan orang kepercayaanya," katanya, Selasa (17/8/2021).
Saat pemeriksaan, kata dia, kelima orang ini juga mengaku bahwa hal serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2016 dan 2018. Ketika itu diketahui Mahyeldi menjabat sebagai Wali Kota Padang.
"Yang jelas kita belum bisa melakukan penahanan. Kita tunggu keterangan dari Bappeda Sumbar pada Sabtu depan," katanya.
Diketahui, kelima orang yang mengunakan surat gubernur untuk meminta uang masing-masing berinisial berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Mereka bukan pegawai maupun honorer Bappeda Sumbar.
Kemudian satu orang di antaranya merupakan direktur perusahaan yang bergerak dalam bidang penerbitan majalah. Perusahaan inilah diduga mengajukan permohonan kepada gubernur.
Berdasarkan data yang diterima SuaraSumbar.id, setidaknya sudah 21 pihak yang menerima surat dan telah mengirimkan uang dengan jumlah beragam ke rekening pribadi yang bersangkutan.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Waspada! Akun Bodong Atas Nama Jasa Raharja: Modus Penipuan Info Loker
Berita Terkait
-
Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, BK DPRD Kaltim: Kami Menunggu Saja
-
Pengadaan Mobil Dinas Baru Dikritik, Wakil Gubernur Sumbar Jawab Begini
-
Korban Dugaan Penipuan Arisan Online Lapor Polisi, Ngaku Rugi 78 Juta
-
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Beli Mobil Dinas Baru, Anggota DPRD Sindir Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha di Padang, Polisi Sebut Tanda Tangan Gubernur Sumbar Asli
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Mudik Gratis BUMN 2026 di Medsos, Benarkah?
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
CEK FAKTA: Purbaya Beri Bantuan Lansia Selama Ramadan, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Sekarang, Pilih Menu Berbuka Sehat!