SuaraSumbar.id - Lima terduga pelaku yang meminta uang ke sejumlah instansi bermodalkan surat yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansarullah tidak ditahan Polisi. Hal itu disebabkan karena kelima orang ini mengaku bahwa surat itu asli dari gubernur.
Kasat Reskrim Polresta Kompol Rico Fernanda mengatakan, hasil dari pemeriksaan kamaren bahwa kelima orang tersebut mengaku memiliki bukti bahwa tandatangan gubernur di dalam surat itu adalah asli.
"Kami belum bisa menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengaku bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari gubernur dan orang kepercayaanya," katanya, Selasa (17/8/2021).
Saat pemeriksaan, kata dia, kelima orang ini juga mengaku bahwa hal serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2016 dan 2018. Ketika itu diketahui Mahyeldi menjabat sebagai Wali Kota Padang.
"Yang jelas kita belum bisa melakukan penahanan. Kita tunggu keterangan dari Bappeda Sumbar pada Sabtu depan," katanya.
Diketahui, kelima orang yang mengunakan surat gubernur untuk meminta uang masing-masing berinisial berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Mereka bukan pegawai maupun honorer Bappeda Sumbar.
Kemudian satu orang di antaranya merupakan direktur perusahaan yang bergerak dalam bidang penerbitan majalah. Perusahaan inilah diduga mengajukan permohonan kepada gubernur.
Berdasarkan data yang diterima SuaraSumbar.id, setidaknya sudah 21 pihak yang menerima surat dan telah mengirimkan uang dengan jumlah beragam ke rekening pribadi yang bersangkutan.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Waspada! Akun Bodong Atas Nama Jasa Raharja: Modus Penipuan Info Loker
Berita Terkait
-
Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, BK DPRD Kaltim: Kami Menunggu Saja
-
Pengadaan Mobil Dinas Baru Dikritik, Wakil Gubernur Sumbar Jawab Begini
-
Korban Dugaan Penipuan Arisan Online Lapor Polisi, Ngaku Rugi 78 Juta
-
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Beli Mobil Dinas Baru, Anggota DPRD Sindir Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha di Padang, Polisi Sebut Tanda Tangan Gubernur Sumbar Asli
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak