SuaraSumbar.id - Pemerintah akan mulai mencairkan subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19. Cara cek subsidi gaji Rp 1 juta dapat dilakukan melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setiap penerima BSU akan menerima bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang akan diberikan dalam satu tahap pemberian tunai. Perlu diketahui, nilai ini lebih sedikit dibanding subsidi gaji tahun lalu.
Selain karena adanya batasan nominal gaji yang lebih kecil, BSU kali ini juga hanya berlaku untuk wilayah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Dikutip dari Suara.com, berikut ini langkah cara cek subsidi gaji Rp 1 juta.
1. Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
2. Geser halaman ke bawah hingga menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Isikan data sesuai kolom yang meliputi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
4. Centang kode captcha
5. Klik “Lanjutkan”
6. Setelah loading, sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan
Perlu diingat, terkadang laman bpjsketenagakerjaan.go.id memiliki traffic yang tinggi sehingga sulit diakses. Cobalah lagi beberapa jam kemudian.
Namun sebelum itu, pastikan Anda memenuhi kriteria penerima BSU 2021 sebagaimana yang tertulis dalam Permenaker RI No 16 Tahun 2021 berikut:
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan
2. Terdaftar sebaga peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021
3. Pekerja/buruh penerima upah
4. Memiliki gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah maksimal menjadi sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
5. Diutamakan bekerja di sektor usaha: industry barang konsumsi, transportasi, aneka industry, peoperti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta via Online, Cukup 6 Langkah!
Proses pencairan subsidi gaji 2021 akan terdiri atas 3 tahap, sebagai berikut:
1. Verifikasi data sesuai kriteria Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021seperti yang tertulis di atas
2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemenaker, dengan tahapan:
- Data penerima Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan dan Program Produktif Usaha Mikro
- Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data
3. Pencairan BLT Subsidi gaji 2021 kepada pekerja. Pencairan dana BSU dapat dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Sementara untuk pekerja yang berada di Provinsi Aceh dapat dicairkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI)
Demikian informasi terbaru mengenai dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang akan segera disalurkan kepada pekerja.[Hillary Sekar Pawestri]
Berita Terkait
-
Daftar Daerah Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja atau Buruh
-
Ini Daftar Lengkap Daerah Soloraya yang Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta
-
Ketentuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta: Syarat, Cara Daftar dan Cek
-
Cara Cek Status Kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Situs BPJSTK
-
Cara Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan