SuaraSumbar.id - Kota Bukittinggi kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 23 Agustus 2021. Namun, pemerintah mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan syarat tertentu sesuai Imendagri.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar telah mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman kegiatan masyarakat selama penerapan PPKM level tiga yang mulai diberlakukan hari ini sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021.
"Sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri, kita memasuki perpanjangan PPKM level tiga sampai 23 Agustus 2021, tapi untuk pertemuan pembelajaran telah diizinkan dengan prokes yang ketat," katanya, Selasa (10/8/2021).
Hari ini, Pemkot Bukittinggi akan mengatur regulasi dan aturan yang diberlakukan untuk proses belajar mengajar yang akan segera diedarkan ke setiap satuan pendidikan.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka Terbatas di Daerah PPKM Level 3 dan 2
"Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, kapasitas pelajar juga dibatasi hanya maksimal 50 persen dari jumlah siswa di setiap kelas," kata politisi Partai Gerindra itu.
Menurutnya, PPKM Level 3 di Kota Bukittinggi saat ini sudah lebih dilonggarkan beberapa aturan yang ada dibanding aturan PPKM level tiga di Jawa dan Bali.
Objek wisata di Kota Bukittinggi juga masih dinyatakan tertutup hingga status PPKM dicabut, penutupan objek wisata sudah berjalan sejak awal tahun dengan beberapa waktu sempat dibuka untuk umum sesuai hasil evaluasi tim Satgas COVID-19.
Dalam Surat Edarannya, Wali Kota menyatakan pemberlakuan belajar tatap muka dengan kapasitas 50 persen tidak berlaku pada sekolah SMLB, SDLB dan sejenisnya yang diperbolehkan hingga 62 persen dan untuk satuan pendidikan PAUD hanya dibolehkan sebanyak 33 persen atau lima orang murid dalam satu kelas.
Sementara itu, salah seorang Kepala Sekolah Swasta di Bukittinggi, Fitri Hamida yang sempat dimintai keterangan oleh Kepolisian terkait dugaan mengadakan belajar tatap muka menyatakan kesiapannya dengan aturan yang berlaku untuk dijalankan sepenuhnya.
Baca Juga: Seluruh Wilayah Kalbar PPKM Level 3, Sutarmidji: Sedikit Longgar, Tapi...
"Pada dasarnya, kita siap mematuhi segala aturan, kemarin dimintai keterangan dan kami membantah adanya belajar tatap muka, itu hanya pertemuan konsultasi akan tugas pelajar yang dilakukan hanya satu hingga dua jam, Alhamdulillah jika nanti proses belajar mengajar sudah dibolehkan kembali, kami menunggu keputusan teknis lanjutan untuk mengawali proses belajar," kata dia.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran