SuaraSumbar.id - Kota Bukittinggi kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 23 Agustus 2021. Namun, pemerintah mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan syarat tertentu sesuai Imendagri.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar telah mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman kegiatan masyarakat selama penerapan PPKM level tiga yang mulai diberlakukan hari ini sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021.
"Sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri, kita memasuki perpanjangan PPKM level tiga sampai 23 Agustus 2021, tapi untuk pertemuan pembelajaran telah diizinkan dengan prokes yang ketat," katanya, Selasa (10/8/2021).
Hari ini, Pemkot Bukittinggi akan mengatur regulasi dan aturan yang diberlakukan untuk proses belajar mengajar yang akan segera diedarkan ke setiap satuan pendidikan.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka Terbatas di Daerah PPKM Level 3 dan 2
"Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, kapasitas pelajar juga dibatasi hanya maksimal 50 persen dari jumlah siswa di setiap kelas," kata politisi Partai Gerindra itu.
Menurutnya, PPKM Level 3 di Kota Bukittinggi saat ini sudah lebih dilonggarkan beberapa aturan yang ada dibanding aturan PPKM level tiga di Jawa dan Bali.
Objek wisata di Kota Bukittinggi juga masih dinyatakan tertutup hingga status PPKM dicabut, penutupan objek wisata sudah berjalan sejak awal tahun dengan beberapa waktu sempat dibuka untuk umum sesuai hasil evaluasi tim Satgas COVID-19.
Dalam Surat Edarannya, Wali Kota menyatakan pemberlakuan belajar tatap muka dengan kapasitas 50 persen tidak berlaku pada sekolah SMLB, SDLB dan sejenisnya yang diperbolehkan hingga 62 persen dan untuk satuan pendidikan PAUD hanya dibolehkan sebanyak 33 persen atau lima orang murid dalam satu kelas.
Sementara itu, salah seorang Kepala Sekolah Swasta di Bukittinggi, Fitri Hamida yang sempat dimintai keterangan oleh Kepolisian terkait dugaan mengadakan belajar tatap muka menyatakan kesiapannya dengan aturan yang berlaku untuk dijalankan sepenuhnya.
Baca Juga: Seluruh Wilayah Kalbar PPKM Level 3, Sutarmidji: Sedikit Longgar, Tapi...
"Pada dasarnya, kita siap mematuhi segala aturan, kemarin dimintai keterangan dan kami membantah adanya belajar tatap muka, itu hanya pertemuan konsultasi akan tugas pelajar yang dilakukan hanya satu hingga dua jam, Alhamdulillah jika nanti proses belajar mengajar sudah dibolehkan kembali, kami menunggu keputusan teknis lanjutan untuk mengawali proses belajar," kata dia.
Sebelumnya, Kota Bukittinggi juga telah menerapkan aturan PPKM Mikro, PPKM Darurat dan level tiga, beberapa pembatasan dilakukan seperti penutupan objek wisata dan penyekatan jalan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Pemkab Dharmasraya Target 10.000 NIB Selama 2025
-
SIMA Prestasi Unand 2025 Bebas Biaya Pengembangan Institusi, Berikut Syaratnya!
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!
-
Indonesia Terancam Krisis Pangan, Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Riset Pertanian Seperti Tiongkok!
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Padang Pariaman Hasil Inseminasi Buatan, Beratnya 930 Kg!