SuaraSumbar.id - Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman mati kepada Muhammad Yazid alias Pak Haji bin H Ghazali. Terdakwa Yazid yang juga takmir musala itu terbukti menyelundupkan 46 kilogram sabu dari Malaysia dan menjualnya Rp 160 juta per kilogram.
“Menyatakan Terdakwa Mohammad Yazid alia Pak Haji bin H Ghazali, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram” sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” demikian bunyi putusan PN Batam yang dilansir di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, yang dikutip Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (4/8/2021).
Sidang itu dipimpin ketua majelis David Sitorus dengan anggota Adiswarna dan Dwi Nuramanu. Putusan itu diketok palu pada Selasa (3/8/2021) sore.
“Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tegas hakim.
Baca Juga: Pak Haji Selundupkan 46 Kg Sabu dan Simpan di Musala, Kini Terancam Hukuman Mati
Kasus yang menjerat Pak Haji ini bermula pada 17 Januari 2021 siang. Dimana, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap saksi Naib dan Dahlan di Jalan Duyung Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Keduanya ditangkap saat sedang bertransaksi narkotika jenis sabu. Dari keduanya ditemukan satu bungkus teh China yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Setelah dilakukan interogasi oleh Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, keduanya mengaku membeli dari Mohammad Yazid dan akan menjual kembali denggan harga Rp 160 juta. Dari penangkapan ini disusun rencana untuk menangkap Mohammad Yazid.
Pada 18 Januari 2021 sekira pukul 09.30 WIB, Mohammad Yazid ditangkap aparat di pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung Kel. Sei Binti Kec. Sagulung Kota Batam, Team Polda Kepri. Dari penangkapan ini, Yazid mengaku masih menyimpan sisa sabu di musala.
Aparat langsung menggeledah almari musala Teluk Bakau RT 008 RW 004 Kelurahan Pulau Terong Kecamatan Belakang Padang Kota Batam.
Di almari itu, tim Polda Kepri menemukan satu buah karung yang berisi 8 bungkus teh hijau. Siangnya, tim Polda menggerebek Gudang Teluk Bakau RT 008/004 Kel. Pulau Terong Kec. Belakang Padang Kota Batam dan menemukan 2 kardus yang berisi masing-masing 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau.
Sejurus kemudian, barang bukti dan tersangka dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Batam Provinsi Mana? Ini Ulasan Asal Usul Kota Batam
Mohammad Yazid memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari warga negara Malaysia, Ahseng. Sabu itu ia diserahterimakan di OPL (perbatasan Indonesia-Malaysia) pada akhir tahun 2019.
Narkotika jenis sabu yang diselundupkan Mohammad Yazid yaitu satu karung berisi 14 dan 2 kardus masing-masing berisi 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau yang berisi sabu.
Belakangan, Muhammad Yazid mendengar Ahseng sudah ditangkap aparat kepolisian Malaysia. Sehingga ia menjual sendiri sabu tersebut.
Berita Terkait
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
-
Akui Perbuatan Panca Salah dan Tak Manusiawi, Kuasa Hukum Tetap Ajukan Banding Usai Kliennya Divonis Mati
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
-
Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Divonis Mati oleh Hakim PN Jakarta Selatan
-
Kreatif Tapi Kriminal: Penyelundup Sembunyikan Sabu Kristal Dalam Semangka Palsu di Perbatasan AS-Meksiko
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI