SuaraSumbar.id - Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman mati kepada Muhammad Yazid alias Pak Haji bin H Ghazali. Terdakwa Yazid yang juga takmir musala itu terbukti menyelundupkan 46 kilogram sabu dari Malaysia dan menjualnya Rp 160 juta per kilogram.
“Menyatakan Terdakwa Mohammad Yazid alia Pak Haji bin H Ghazali, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram” sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” demikian bunyi putusan PN Batam yang dilansir di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, yang dikutip Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (4/8/2021).
Sidang itu dipimpin ketua majelis David Sitorus dengan anggota Adiswarna dan Dwi Nuramanu. Putusan itu diketok palu pada Selasa (3/8/2021) sore.
“Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tegas hakim.
Kasus yang menjerat Pak Haji ini bermula pada 17 Januari 2021 siang. Dimana, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap saksi Naib dan Dahlan di Jalan Duyung Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Keduanya ditangkap saat sedang bertransaksi narkotika jenis sabu. Dari keduanya ditemukan satu bungkus teh China yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Setelah dilakukan interogasi oleh Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, keduanya mengaku membeli dari Mohammad Yazid dan akan menjual kembali denggan harga Rp 160 juta. Dari penangkapan ini disusun rencana untuk menangkap Mohammad Yazid.
Pada 18 Januari 2021 sekira pukul 09.30 WIB, Mohammad Yazid ditangkap aparat di pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung Kel. Sei Binti Kec. Sagulung Kota Batam, Team Polda Kepri. Dari penangkapan ini, Yazid mengaku masih menyimpan sisa sabu di musala.
Aparat langsung menggeledah almari musala Teluk Bakau RT 008 RW 004 Kelurahan Pulau Terong Kecamatan Belakang Padang Kota Batam.
Di almari itu, tim Polda Kepri menemukan satu buah karung yang berisi 8 bungkus teh hijau. Siangnya, tim Polda menggerebek Gudang Teluk Bakau RT 008/004 Kel. Pulau Terong Kec. Belakang Padang Kota Batam dan menemukan 2 kardus yang berisi masing-masing 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau.
Sejurus kemudian, barang bukti dan tersangka dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Pak Haji Selundupkan 46 Kg Sabu dan Simpan di Musala, Kini Terancam Hukuman Mati
Mohammad Yazid memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari warga negara Malaysia, Ahseng. Sabu itu ia diserahterimakan di OPL (perbatasan Indonesia-Malaysia) pada akhir tahun 2019.
Narkotika jenis sabu yang diselundupkan Mohammad Yazid yaitu satu karung berisi 14 dan 2 kardus masing-masing berisi 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau yang berisi sabu.
Belakangan, Muhammad Yazid mendengar Ahseng sudah ditangkap aparat kepolisian Malaysia. Sehingga ia menjual sendiri sabu tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah