SuaraSumbar.id - Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman mati kepada Muhammad Yazid alias Pak Haji bin H Ghazali. Terdakwa Yazid yang juga takmir musala itu terbukti menyelundupkan 46 kilogram sabu dari Malaysia dan menjualnya Rp 160 juta per kilogram.
“Menyatakan Terdakwa Mohammad Yazid alia Pak Haji bin H Ghazali, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram” sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” demikian bunyi putusan PN Batam yang dilansir di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, yang dikutip Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (4/8/2021).
Sidang itu dipimpin ketua majelis David Sitorus dengan anggota Adiswarna dan Dwi Nuramanu. Putusan itu diketok palu pada Selasa (3/8/2021) sore.
“Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tegas hakim.
Kasus yang menjerat Pak Haji ini bermula pada 17 Januari 2021 siang. Dimana, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap saksi Naib dan Dahlan di Jalan Duyung Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Keduanya ditangkap saat sedang bertransaksi narkotika jenis sabu. Dari keduanya ditemukan satu bungkus teh China yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Setelah dilakukan interogasi oleh Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, keduanya mengaku membeli dari Mohammad Yazid dan akan menjual kembali denggan harga Rp 160 juta. Dari penangkapan ini disusun rencana untuk menangkap Mohammad Yazid.
Pada 18 Januari 2021 sekira pukul 09.30 WIB, Mohammad Yazid ditangkap aparat di pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung Kel. Sei Binti Kec. Sagulung Kota Batam, Team Polda Kepri. Dari penangkapan ini, Yazid mengaku masih menyimpan sisa sabu di musala.
Aparat langsung menggeledah almari musala Teluk Bakau RT 008 RW 004 Kelurahan Pulau Terong Kecamatan Belakang Padang Kota Batam.
Di almari itu, tim Polda Kepri menemukan satu buah karung yang berisi 8 bungkus teh hijau. Siangnya, tim Polda menggerebek Gudang Teluk Bakau RT 008/004 Kel. Pulau Terong Kec. Belakang Padang Kota Batam dan menemukan 2 kardus yang berisi masing-masing 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau.
Sejurus kemudian, barang bukti dan tersangka dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Pak Haji Selundupkan 46 Kg Sabu dan Simpan di Musala, Kini Terancam Hukuman Mati
Mohammad Yazid memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari warga negara Malaysia, Ahseng. Sabu itu ia diserahterimakan di OPL (perbatasan Indonesia-Malaysia) pada akhir tahun 2019.
Narkotika jenis sabu yang diselundupkan Mohammad Yazid yaitu satu karung berisi 14 dan 2 kardus masing-masing berisi 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau yang berisi sabu.
Belakangan, Muhammad Yazid mendengar Ahseng sudah ditangkap aparat kepolisian Malaysia. Sehingga ia menjual sendiri sabu tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan
-
Tips Bangun dari Tempat Tidur yang Aman untuk Cegah Nyeri Punggung
-
Viral Tambang Emas Diduga Ilegal di Sijunjung, Aktivitas Lumpuh Diterjang Banjir
-
Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota