SuaraSumbar.id - Agama Baha'i dari Persia telah lama tumbuh di Indonesia. Aliran kepercayaan ini dibawa oleh saudagar dari Persia dan Turki bernama Jamal Effendy dan Mustafa Rumi lewat Sulawesi pada tahun 1878 silam.
Ajaran agama Baha'i kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Belakangan, Agama Baha'i pun viral di media sosial.
Mengutip Suara.com, pada era Presiden Soekarno, agama Baha'i sempat dilarang melalui Keppres Nomor 264/1962, karena dianggap bertentangan dengan revolusi, dan juga cita-cita Sosialisme Indonesia.
Namun, pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Keppres No 264/1962 dicabut dan diganti dengan Keppres No 69/2000 yang menyatakan bahwa penganut Baha'i bebas menjalankan aktivitas keagamaannya.
Lahirnya Agama Baha'i tak lepas dari seorang saudagar dari Kota Shiraz, Iran, yang bernama Siyyid Mírzá Alí-Muhammad. Saudagar itu kemudian mendapuk dirinya dengan gelar Sang Bab, yang artinya gerbang.
Pada tanggal 23 Mei 1844, Sang Bab yang berusia 25 tahun mengakui bahwa dirinya menerima wahyu dari Tuhan. Lalu dilakukanlah gerakan keagamaan bernama Bab, di mana gerakan keagamaan Bab ini menyebar ke seantero kerajaan Persia (kini Iran) pada masa itu.
Para pemuka agama Islam pada masa itu sempat menentang. Sang Bab akhirnya meninggal secara dieksekusi mati pada 1850 di lapangan Tabriz bersama dengan 20.000 pengikutnya.
Sebelum wafat, Sang Bab menyatakan bahwa kedatangannya sebagai nabi untuk menyiapkan seorang nabi yang disebut sebagai perwujudan Tuhan.
Menurutnya, ajaran yang akan dibawa oleh utusan Tuhan berikutnya akan jauh lebih besar. Orang yang dimaksud Sang Bab bergelar Baha’ullah yang berarti kemuliaan Tuhan. Baha’ullah tersebut bernama lengkap Mirza Husayn-Ali Nuri.
Baca Juga: Apa itu Agama Bahai? Ini Sejarah dan Keberadaannya di Indonesia
Mirza Husayn adalah anak seorang Menteri masa kerajaan Persia yang menjadi pengikut Bab sejak 1845 atau setahun setelah kemunculan gerakan keagamaan ini. Tiga tahun setelah Bab dieksekusi, Mirza diasingkan ke Baghdad.
Setelah dari Baghdad, Baha’ullah dipindahkan ke penjara di Istanbul, Ibu Kota kerajaan Ottoman. Hingga dirinya dipenjara di daerah terpencil di Kota Akka, Israel hingga meninggal dunia.
Ajaran Agama Baha'i
Ciri khas Agama Baha'i adalah mengajarkan tiga pilar kesatuan. Yang pertama, Tuhan itu esa, satu, meskipun masing-masing orang menyebutnya dengan nama berbeda-beda. Kedua, kesatuan agama, yaitu semua agama yang ada di muka bumi Tuhan-nya sama. Dan yang ketiga, kesatuan kemanusiaan.
Baha'i memandang agama terpadu satu sama lain, berkemajuan sesuai dengan perkembangan zaman. Ajaran Baha'i meyakini Tuhan mahaesa, mahatahu, mahakuasa, tidak dapat binasa, tanpa awal dan akhir, merupakan pencipta segala alam semesta. Baha’i juga telah menerima keabsahan agama-agama besar lainnya.
Kantor Pusat Agama Baha'i di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026