SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) juga memperpanjang penerapan PPKM Level 3 hingga 9 Agustus 2021.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, perpanjangan itu sesuai dengan keputusan instruksi mendagri no 29 tahun 2021.
“Bukittinggi perpanjang PPKM Level 3. Semoga Allah lindungi kita semua, aamiin,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Selama penerapan PPKM terhitung sejak 6 Juli 2021, Bukittinggi mengambil kebijakan dengan menutup seluruh objek wisata di daerah tersebut.
Kota Bukittinggi juga sempat berada di level PPKM Darurat hingga melakukan aksi penyekatan di wilayah perbatasan.
Meski saat ini status Bukittinggi berada di PPKM Level 3, namun pihaknya tetap mengimbau warga agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19.
Sewaktu-waktu, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan arus masuk kota bagi kendaraan yang datang dari luar daerah guna menekan mobilitas dalam kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
933 Kasus Gigitan Rabies Tanah Datar Selama 2025, Hewan Peliharaan Jadi Sorotan
-
Huntara Korban Bencana Sumbar Dikebut Rampung Jelang Ramadhan, Agam Prioritas Utama
-
50 Alat Berat Dikebut Normalisasi Sungai di Sumbar, Cegah Banjir Susulan!
-
Ini Penyebab Sinkhole Limapuluh Kota, Bukan dari Runtuhan Batu Gamping!
-
Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota Keluarkan Air Biru Jernih, Ini Penjelasan Badan Geologi