Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:19 WIB
Kawasan Jam Gadang Kota Bukittinggi ditutup selama PPKM Darurat. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) juga memperpanjang penerapan PPKM Level 3 hingga 9 Agustus 2021.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, perpanjangan itu sesuai dengan keputusan instruksi mendagri no 29 tahun 2021.

Bukittinggi perpanjang PPKM Level 3. Semoga Allah lindungi kita semua, aamiin,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).

Selama penerapan PPKM terhitung sejak 6 Juli 2021, Bukittinggi mengambil kebijakan dengan menutup seluruh objek wisata di daerah tersebut.

Baca Juga: 471 Kasus Perceraian di Bukittinggi dan Agam, Mayoritas Dipicu Pertengkaran

Kota Bukittinggi juga sempat berada di level PPKM Darurat hingga melakukan aksi penyekatan di wilayah perbatasan.

Meski saat ini status Bukittinggi berada di PPKM Level 3, namun pihaknya tetap mengimbau warga agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19.

Sewaktu-waktu, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan arus masuk kota bagi kendaraan yang datang dari luar daerah guna menekan mobilitas dalam kota.

Load More