SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) juga memperpanjang penerapan PPKM Level 3 hingga 9 Agustus 2021.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, perpanjangan itu sesuai dengan keputusan instruksi mendagri no 29 tahun 2021.
“Bukittinggi perpanjang PPKM Level 3. Semoga Allah lindungi kita semua, aamiin,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Selama penerapan PPKM terhitung sejak 6 Juli 2021, Bukittinggi mengambil kebijakan dengan menutup seluruh objek wisata di daerah tersebut.
Kota Bukittinggi juga sempat berada di level PPKM Darurat hingga melakukan aksi penyekatan di wilayah perbatasan.
Meski saat ini status Bukittinggi berada di PPKM Level 3, namun pihaknya tetap mengimbau warga agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19.
Sewaktu-waktu, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan arus masuk kota bagi kendaraan yang datang dari luar daerah guna menekan mobilitas dalam kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen