SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) juga memperpanjang penerapan PPKM Level 3 hingga 9 Agustus 2021.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, perpanjangan itu sesuai dengan keputusan instruksi mendagri no 29 tahun 2021.
“Bukittinggi perpanjang PPKM Level 3. Semoga Allah lindungi kita semua, aamiin,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Selama penerapan PPKM terhitung sejak 6 Juli 2021, Bukittinggi mengambil kebijakan dengan menutup seluruh objek wisata di daerah tersebut.
Kota Bukittinggi juga sempat berada di level PPKM Darurat hingga melakukan aksi penyekatan di wilayah perbatasan.
Meski saat ini status Bukittinggi berada di PPKM Level 3, namun pihaknya tetap mengimbau warga agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19.
Sewaktu-waktu, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan arus masuk kota bagi kendaraan yang datang dari luar daerah guna menekan mobilitas dalam kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya