4. Membaca Surat Alfatihah dan diikuti surat pendek
5. Ruku’
6. I’tidal
7. Sujud
8. Duduk di antara Dua Sujud
9. Sujud Kedua
10. Bangkit dari Sujud dan Takbir
11. Takbir (rakaat kedua) sebanyak 5 kali kemudian diikuti membaca tasbih
“Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar”
Artinya: "Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar"
12. Membaca Surat Alfatihah dan diikuti Surat Pendek
13. Ruku’
14. I’tidal
15. Sujud
16. Duduk di antara Dua Sujud
17. Sujud Kedua
18. Duduk Tasyahud Akhir
19. Salam
Setelah mengerjakan sholat Idul Adha kemudian diikuti dengan mendengarkan khutbah sebagai rangkaian dari ibadah di hari raya Idul Adha. Khubtah Idul Adha hukumnya sunnah, jika tidak dilakukan, sholat Idul Adha akan tetap sah. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Catat! Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha, Simak Niat dan Waktu Pelaksanaan
-
Alhamdulillah! Presiden Duterte Tetapkan Idul Adha Jadi Hari Libur Nasional di Filipina
-
Panduan Salat Idul Adha saat PPKM Darurat Sesuai Anjuran Kemenag
-
15 Kata-kata Idul Adha 2021, Sambung Tali Silaturahmi dengan Ucapan Idul Adha
-
50 Ucapan Idul Adha 2021 untuk Dikirim Via Whatsapp atau Status IG
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang