SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Pariaman resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Minggu (18/7/2021). Keputusan tersebut merupakan buntut dari naiknya status Pariaman menjadi zona merah Covid-19.
“Kota Pariaman sekarang menjadi assesmen level empat atau masuk zona merah. Pemkot bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai besok (Minggu) akan menerapkan PPKM Darurat di Kota Pariaman,” kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar, seperti diberitakan Covesia.com - jaringan Suara.com pada Sabtu (17/7/2021).
Selama PPKM Darurat, kata Genius, objek wisata akan ditutup. Kemudian, pemberlakukan Work From Home (WFH) 75 persen, pembatasan aktivitas masyarakat dan tidak mengeluarkan izin untuk pesta.
Kemudian, memberlakukan take away atau pesanan dibawa pulang dan menganjurkan untuk pelaksanaan salat di rumah.
Baca Juga: Ketua DPRD Sumut Minta Petugas Kedepankan Langkah Humanis dalam PPKM Darurat
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Elfis Candra mengatakan, PPKM Darurat tersebut akan berlaku efektif pada Senin (19/7/2021).
"Hari ini kami sosialisasikan dulu kepada masyarakat, Senin baru dijalankan agar masyarakat tidak terkejut," katanya, disitat dari Antara, Minggu (18/7/2021).
Pemkot Pariaman masih memperbolehkan kegiatan hajatan warga yang sudah mengurus izin pelaksanaan sebelum daerah itu masuk level 4, namun dengan syarat tertentu dan pengawasan ketat dari petugas.
Setidaknya, pihaknya sudah mengeluarkan lebih dari 10 rekomendasi pelaksanaan hajatan warga. Namun setelah level Kota Pariaman berubah, maka pihaknya untuk sementara tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut.
Baca Juga: Layani Tamu Pria Selama PPKM Darurat, Puluhan Terapis Wanita di Spa Ini Buka Tarif Khusus
Berita Terkait
-
Ketua DPR: Solidaritas Rakyat Buktikan PPKM Darurat Mampu Tekan Laju Penularan Covid-19
-
Kisah Pedagang Lumpia Menangis Haru Saat Razia PPKM Darurat, Ternyata Gegara Aksi Ini
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Buwas Mulai Kirim Bantuan Beras 10 Kg Khusus Warga Ini
-
Intip Keseruan Explore Kota Tua Jakarta Bareng Aurel Bintang Suara
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!