SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Pariaman resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Minggu (18/7/2021). Keputusan tersebut merupakan buntut dari naiknya status Pariaman menjadi zona merah Covid-19.
“Kota Pariaman sekarang menjadi assesmen level empat atau masuk zona merah. Pemkot bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai besok (Minggu) akan menerapkan PPKM Darurat di Kota Pariaman,” kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar, seperti diberitakan Covesia.com - jaringan Suara.com pada Sabtu (17/7/2021).
Selama PPKM Darurat, kata Genius, objek wisata akan ditutup. Kemudian, pemberlakukan Work From Home (WFH) 75 persen, pembatasan aktivitas masyarakat dan tidak mengeluarkan izin untuk pesta.
Kemudian, memberlakukan take away atau pesanan dibawa pulang dan menganjurkan untuk pelaksanaan salat di rumah.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Elfis Candra mengatakan, PPKM Darurat tersebut akan berlaku efektif pada Senin (19/7/2021).
"Hari ini kami sosialisasikan dulu kepada masyarakat, Senin baru dijalankan agar masyarakat tidak terkejut," katanya, disitat dari Antara, Minggu (18/7/2021).
Pemkot Pariaman masih memperbolehkan kegiatan hajatan warga yang sudah mengurus izin pelaksanaan sebelum daerah itu masuk level 4, namun dengan syarat tertentu dan pengawasan ketat dari petugas.
Setidaknya, pihaknya sudah mengeluarkan lebih dari 10 rekomendasi pelaksanaan hajatan warga. Namun setelah level Kota Pariaman berubah, maka pihaknya untuk sementara tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Sumut Minta Petugas Kedepankan Langkah Humanis dalam PPKM Darurat
Berita Terkait
-
Ketua DPR: Solidaritas Rakyat Buktikan PPKM Darurat Mampu Tekan Laju Penularan Covid-19
-
Kisah Pedagang Lumpia Menangis Haru Saat Razia PPKM Darurat, Ternyata Gegara Aksi Ini
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Buwas Mulai Kirim Bantuan Beras 10 Kg Khusus Warga Ini
-
Intip Keseruan Explore Kota Tua Jakarta Bareng Aurel Bintang Suara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!