SuaraSumbar.id - Mayoritas perusahaan menerapkan kebijakan hasil negatif PCR pada karyawannya yang terinfeksi Covid-19 untuk kembali bekerja masuk ke kantor.
Padahal, negatif PCR atau polymerase chain reaction bukan tolok ukur pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan sudah tidak lagi menularkan virus corona.
Dokter spesialis paru dan pernapasan Jaka Pradipta, menyarankan untuk mendapatkan surat sembuh dari Covid-19.
Surat ini dikeluarkan dokter spesialis paru dan pernapasan berdasarkan hasil pemeriksaan gejala, hasil laboratorium, dan rontgen thorax atau paru-paru.
"Hasil tes berdasarkan gejala sudah membaik, laboratorium sudah oke, rontgen menunjukkan sudah perbaikan, dan sudah menyelesaikan isolasi, maka surat itu bentuk pernyataan sembuh dari Covid-19," terang dr. Jaka dalam kanal YouTube Mayapada Hospital dikutip suara.com, Sabtu (17/7/2021).
Melalui surat sembuh dari Covid-19, maka penyintas Covid-19 bisa kembali ke masyarakat menyelesaikan masa isolasi mandiri, dan beraktivitas seperti biasa.
Dokter yang berpraktik di Mayapada Hospital Kuningan itu menambahkan hanya mitos belaka pendapat yang mengatakan pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan sembuh hanya berdasarkan negatif PCR.
Pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan bisa dinyatakann sembuh apabila sudah menyelesaikan masa isolasi mandiri selama 10 hari atau 13 hari, dan ditambahkan 3 hari tanpa gejala. Namun tidak perlu menjalani tes PCR hingga dinyatakan negatif Covid-19.
Tapi kata dr. Jaka, khusus untuk pasien Covid-19 bergejala berat atau kritis diusahakan satu kali negatif PCR, karena risiko menularkan kepada orang lain yang lebih besar.
Baca Juga: Dokter Paru Tegaskan CT Value Bukan Tolok Ukur Kesembuhan Pasien Covid-19
"Jadi jangan jadikan swab PCR evaluasi karena risiko positif tinggi, yang ada malah stres karena tidak beraktivitas," pungkas dr. Jaka. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Makassar Dengan Saturasi Oksigen Rendah Akan Menjalani Tes PCR
-
Penumpang Bandara Hang Nadim Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR
-
Daftar 33 Lokasi Laboratorium Tes PCR COVID-19 di Bekasi dan Karawang
-
Penting! Daftar Lengkap 132 Laboratorium Tes PCR di Jawa Barat untuk Perjalanan Luar Kota
-
Lengkap! 113 Daftar Laboratorium Tes Covid-19 di Jakarta yang Diakui untuk Penerbangan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026