SuaraSumbar.id - Setiap warga yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), wajib divaksin Covid-19.
"Semua pelayanan di pemerintah Kota Pariaman maupun di Polres Pariaman baik berupa SKCK, SIM, dan hal lainnya wajib menunjukkan sertifikat vaksin," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, vaksinasi merupakan upaya yang dilakukan untuk melawan pandemi Covid-19. Apalagi, perkembangan Covid-19 di Sumbar khususnya kian melonjak sejak beberapa hari terakhir.
Hanya saja, peraturan tersebut tidak berlaku untuk warga yang berdasarkan penilaian dokter memang tidak bisa menerima vaksin karena ada penyakit bawaan.
"Jika seperti itu bisa dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter, dan itu bisa kami maklumi," tuturnya.
Sampai saat ini, jumlah warga yang telah menjalani vaksinasi melalui Polres Pariaman telah mencapai 15 ribu orang. Jumlah angka tersebut tersebar di sejumlah Polsek dan Satlantas di Polres Pariaman.
Polres Pariaman sendiri diberi target menjalankan program vaksinasi hingga Maret 2022. Dia meminta warga yang telah menjalani vaksinasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Wali Kota Pariaman Genius Umar menegaskan bahwa vaksin Covid-19 sudah sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dan medis serta hukum sebagai upaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
Dia berharap dengan tercapainya target vaksinasi Covid-19 di Kota Pariaman, maka warga di daerah itu dapat terhindar dari bahaya virus corona. (Antara)
Baca Juga: Bikin SKCK di Polda Sulsel, Akan Diantar ke Rumah Pakai Gojek
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari