SuaraSumbar.id - Setiap warga yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), wajib divaksin Covid-19.
"Semua pelayanan di pemerintah Kota Pariaman maupun di Polres Pariaman baik berupa SKCK, SIM, dan hal lainnya wajib menunjukkan sertifikat vaksin," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, vaksinasi merupakan upaya yang dilakukan untuk melawan pandemi Covid-19. Apalagi, perkembangan Covid-19 di Sumbar khususnya kian melonjak sejak beberapa hari terakhir.
Hanya saja, peraturan tersebut tidak berlaku untuk warga yang berdasarkan penilaian dokter memang tidak bisa menerima vaksin karena ada penyakit bawaan.
"Jika seperti itu bisa dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter, dan itu bisa kami maklumi," tuturnya.
Sampai saat ini, jumlah warga yang telah menjalani vaksinasi melalui Polres Pariaman telah mencapai 15 ribu orang. Jumlah angka tersebut tersebar di sejumlah Polsek dan Satlantas di Polres Pariaman.
Polres Pariaman sendiri diberi target menjalankan program vaksinasi hingga Maret 2022. Dia meminta warga yang telah menjalani vaksinasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Wali Kota Pariaman Genius Umar menegaskan bahwa vaksin Covid-19 sudah sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dan medis serta hukum sebagai upaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
Dia berharap dengan tercapainya target vaksinasi Covid-19 di Kota Pariaman, maka warga di daerah itu dapat terhindar dari bahaya virus corona. (Antara)
Baca Juga: Bikin SKCK di Polda Sulsel, Akan Diantar ke Rumah Pakai Gojek
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong