Poin selanjutnya adalah untuk kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan sementara waktu, dan pelaksanaan kegiatan rapat, seminar, pertemuan di tempat umum, hotel yang dapat menimbulkan keramaian ditutup sementara waktu.
"Kalau sekedar pelaksanaan akad nikah bisa dilakukan hanya saja jumlah kapasitas dibatasi agar tidak terjadi kerumunan, tapi kalau pestanya memang ditiadakan sementara waktu," kata Wali Kota Padang,Hendri Septa, Senin (12/7/2021).
Untuk penggunaan transportasi umum seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, ojek pangkalan dan online, dan kendaraan sewa atau rental dapat beroperasi dengan melakukan pengaturan kapasitas 70 persen dari kapasitas kendaraan dan penerapan Prokes secara lebih ketat.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Pemkot Padang juga melakukan penyekatan di 4 titik perbatasan Kota Padang yakni Padang-Solok, Padang-Pesisir Selatan, Padang-Pariaman (Bypass), dan Padang-Pariaman (Lubukbuaya).
"Penyekatan juga dilakukan di pelabuhan Bungus dan pelabuhan Muara. Di titik penyekatan didirikan posko penjagaan dan dijaga oleh petugas gabungan selama 24 jam sampai tanggal 20 Juli," ujar Hendri.
Jika masyarakat ingin masuk ke Kota Padang selama masa penyekatan maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, harus menunjukkan kartu vaksin minimal 1 kali vaksin pertama, menunjukkan PCR H-2 atau hasil Rapid Test antigen H-1.
"Aturan tersebut dikecualikan untuk awak kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya ketika melewati posko penyekatan di perbatasan Kota Padang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pulang dari Gamplong, Hanung Bramantyo Adu Nasib dengan Penjual Klepon, Siapa Mendingan?
-
Syarat Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat untuk Jarak Jauh dan Dekat
-
Scooter VIP Surabaya Resmi Pindah Lokasi, Tempat Makin Nyaman dan Luas
-
Pemerintah Impor 40 Ribu Ton Oksigen Liquid, Luhut: Bisa Dipinjam ke Rumah-rumah
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up