Poin selanjutnya adalah untuk kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan sementara waktu, dan pelaksanaan kegiatan rapat, seminar, pertemuan di tempat umum, hotel yang dapat menimbulkan keramaian ditutup sementara waktu.
"Kalau sekedar pelaksanaan akad nikah bisa dilakukan hanya saja jumlah kapasitas dibatasi agar tidak terjadi kerumunan, tapi kalau pestanya memang ditiadakan sementara waktu," kata Wali Kota Padang,Hendri Septa, Senin (12/7/2021).
Untuk penggunaan transportasi umum seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, ojek pangkalan dan online, dan kendaraan sewa atau rental dapat beroperasi dengan melakukan pengaturan kapasitas 70 persen dari kapasitas kendaraan dan penerapan Prokes secara lebih ketat.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Pemkot Padang juga melakukan penyekatan di 4 titik perbatasan Kota Padang yakni Padang-Solok, Padang-Pesisir Selatan, Padang-Pariaman (Bypass), dan Padang-Pariaman (Lubukbuaya).
"Penyekatan juga dilakukan di pelabuhan Bungus dan pelabuhan Muara. Di titik penyekatan didirikan posko penjagaan dan dijaga oleh petugas gabungan selama 24 jam sampai tanggal 20 Juli," ujar Hendri.
Jika masyarakat ingin masuk ke Kota Padang selama masa penyekatan maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, harus menunjukkan kartu vaksin minimal 1 kali vaksin pertama, menunjukkan PCR H-2 atau hasil Rapid Test antigen H-1.
"Aturan tersebut dikecualikan untuk awak kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya ketika melewati posko penyekatan di perbatasan Kota Padang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pulang dari Gamplong, Hanung Bramantyo Adu Nasib dengan Penjual Klepon, Siapa Mendingan?
-
Syarat Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat untuk Jarak Jauh dan Dekat
-
Scooter VIP Surabaya Resmi Pindah Lokasi, Tempat Makin Nyaman dan Luas
-
Pemerintah Impor 40 Ribu Ton Oksigen Liquid, Luhut: Bisa Dipinjam ke Rumah-rumah
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
-
USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market
-
Bahaya Kurang Tidur Malam Hari, Bisa Merusak Otak hingga Jantung!
-
5 Warna Lipstik Terbaik untuk Usia 40-an, Tampil Segar dan Elegan!
-
6 Bansos Cair November 2025, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya