SuaraSumbar.id - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie beserta sang sopir terancam hukuman empat tahun penjara. Mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal undang undang narkoba.
"Kami kenakan pasal 127 Undang Undang nomor 35 tahun 2009," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat jumpa press di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka memang dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Hal itu berdasarkan dari tes urine yang dilakukan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Petugas bahkan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap darah dan rambut ketiganya.
Semua itu dilakukan guna mengetahui sejak kapan mereka mengonsumsi narkoba. Mengingat, Nia Ramadhani mengaku menggunakan barang haram tersebut selama lima bulan terakhir.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya diamankan pada Rabu (7/7/2021) di kawasan Jakarta Selatan. Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.
Nia Ramadhani menuturkan bahwa mengonsumsi sabu bersama Ardi Bakrie. Sehingga malam harinya, putra Aburizal Bakrie itu langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke polres metro pusat untuk menyerahkan diri," jelas Yusri Yunus.
Penangkapan Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie sangat mengejutkan publik. Selain Nia Ramadhani seorang artis terkenal, sang suami juga dikenal sebagai pengusaha sukses.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Intip Kembali Bisnis Roti Nia Ramadhani yang Sempat Jadi Sorotan
Tak itu saja, ayah Ardi Bakrie, Aburizal Bakrie merupakan konglomerat dan politisi ternama. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak Muncul saat Jumpa Pers, Publik Protes Keras
-
Sahabatan, Jessica Iskandar Tak Percaya Nia Ramadhani Ditangkap Polisi
-
Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Ditangkap, Polisi: Mereka Pakai Sabu Bersama-sama
-
Alasan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Nekat Konsumsi Sabu: Tekanan Akibat Wabah
-
Viral Foto Penampakan Nia Ramadhani Bikin Publik Syok, Aura Wajah Ramai Disorot
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat