SuaraSumbar.id - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump resmi menggugat Facebook, Twitter hingga Google. Kabar itu pun mengejutkan publik.
Dilansir dari laman VOA Indonesia, Kamis (8/7/2021), Trump pada Rabu (7/7/2021) waktu AS, resmi melayangkan gugatan terhadap tiga perusahaan teknologi terbesar di Amerika Serikat itu, yakni Facebook, Twitter dan Google, termasuk CEO perusahaan tersebut.
Trump menyatakan dirinya sebagai penggugat utama dalam gugatan tersebut sekaligus mengklaim bahwa mantan Presiden AS itu telah disensor secara tidak adil oleh perusahaan teknologi itu.
"Kami menuntut diakhirinya larangan ini, hentikan pembungkaman dan daftar hitam, tindakan pembatasan dan pembatalan yang kalian semua mengetahuinya," kata Trump dalam sebuah konferensi pers di lapangan golf Bedminster, New Jersey.
Beberapa gugatan itu diajukan di pengadilan distrik AS untuk distrik selatan Florida.
Trump diskors dari Twitter dan Facebook setelah para pengikutnya menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari 2021.
Perusahaan-perusahaan itu mengutip beberapa kekhawatiran bahwa dia akan menghasut kekerasan lebih lanjut. Hingga kini, Trump tidak bisa lagi memposting di kedua platform media sosial tersebut. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Buka Jalan Padang-Bukittinggi yang Terputus Longsor, Puluhan Alat Berat Dikerahkan!
-
Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Tekan Hujan di Sumatera, Ini Penjelasan BNPB
-
BLTS Susulan POS Indonesia 2025 Masih Bisa Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Batas Akhirnya
-
BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Cair, Ini Cara Cek dan Pastikan Nama Terdaftar
-
10 Napi Rutan Padang Dapat Remisi Natal, Mayoritas Tersandung Kasus Narkoba