SuaraSumbar.id - Di masa PPKM Darurat, semua penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebesar 10 kilogram.
Hal itu ditegaskan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” kata Risma dalam keterangannya di Jakarta, disitat dari Antara, Rabu (7/7/2021).
Beras sebanyak 10 kilogram akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia, ” kata dia.
Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.
Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi. Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600.000 ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank ya,” ujar Risma.
Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
Baca Juga: Keterlaluan! Perangkat Desa di Probolinggo Embat Dana PKH Buat Tanam Kentang
“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” kata Risma.
Sebelumnya Risma menyampaikan, bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," kata Risma.
Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
PKH Sukses Motivasi Anak KPM Bisa Kuliah Hingga Raih Beasiswa
-
SYL Ajak PNS hingga Menteri Konsumsi Beras Premium Berkualitas Produksi Bulog
-
Terdampak PPKM Darurat, 121 Ribu Lebih Warga DIY Dapat BST Mulai Juli Ini
-
3 Bansos Tunai Kemensos yang Cair Juli 2021: PKH hingga BST
-
Bansos PKH Juli: Kriteria, Besaran, dan Cara Cek Daftar Penerima
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Rutin Minum Teh Hijau Setelah Makan Malam, Benarkah Bisa Bantu Turunkan Kolesterol?
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Jadi Siaga, Warga Diminta Jauhi Radius 5 Km
-
Olahraga Jadi Senjata Baru untuk Berhenti Merokok
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat