SuaraSumbar.id - Kelakuan seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sungguh sangat keterlaluan. Pria berinisial MH (26) itu tega membakar rumah orang tuanya hanya gara-gara tidak diberi uang untuk bermain judi.
Akibat ulahnya, empat petak rumah kontrakan milik orang tuanya di jalan Durian Ratus, RT 05 RW 08, Kelurahan Kurao Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, ludes terbakar.
Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pemuda pembakar rumah orang tuanya itu kini telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Nanggalo.
Sosmedya mengatakan, kebakaran itu terjadi pada Sabtu (26/6/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB. "Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil lidik anggota kami di lapangan," katanya kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Viral Sebut Tak Takut Corona, Emak-emak di Padang Diperiksa Polda Sumbar
Dari hasil penyelidikan, kebakaran dipicu aksi pelaku MH yang tak lain adalah anak kandung si pemilik rumah.
Kepada polisi, tersangka mengaku sakit kepada orang tuanya karena tidak dikasih uang sebanyak yang dia mau. Pelaku mengaku kalah berjudi dan uang yang dimintanya itu akan kembali digunakan untuk berjudi.
"Anak ini minta uang kepada orang tuanya Rp 150 ribu. Yang dikasih cuma Rp 50 ribu. Uang ini digunakannya untuk bermain (judi)," katanya.
Usut punya usut, pelaku MH ini ternyata telah sering melakukan aksi serupa. Dia pernah membakar perabotan rumah jika tidak dikasih uang, namun berhasil digagalkan.
Saat pelaku beraksi pada hari Sabtu itu, orang tuanya sedang tidak berada di rumah. Usai dibakar, tersangka langsung pergi ke warung tempat dia biasa nongkrong.
Baca Juga: Varian Covid-19 Delta Diduga Telah Menyebar di Sumbar, Ini Kata Tenaga Ahli Kemenkes RI
"Beberapa jam ditinggalkan, tersangka mengaku menerima info dari temannya bahwa rumahnya ludes terbakar," imbuhnya.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu