Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 05 Juli 2021 | 17:05 WIB
Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya saat menginterogasi tersangka pemembakar rumah orang tuanya sendiri di Padang. [Suara.com/ B. Rahmat]

Saat ini, tersangka telah meringkuk di sel tahanan Polsek Nanggolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, peristiwa kebakaran ini terjadi pada Sabtu(26/6/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Sedikitnya, 7 unit armada pemadam kebakaran (damkar) Kota Padang dikerahkan untuk menjinakkan api yang membakar 4 petak rumah kontrakan.

Dari hasil penyelidikan, kebakaran diduga terjadi akibat kebocoran tabung gas. Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi yang mendengar adanya bunyi ledakan gas sebelum terjadinya kebakaran.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Viral Sebut Tak Takut Corona, Emak-emak di Padang Diperiksa Polda Sumbar

Load More