SuaraSumbar.id - Seorang sipir wanita di California, Amerika Serikat, dipenjara setelah berhubungan intim dengan seorang narapidana di depan 11 petugas lainnya saat bertugas.
Menurut laporan The Fresno Bee, Tina Gonzalez bahkan membuat lubang di seragamnya untuk memudahkan bersetubuj dengan petugas lain di Penjara Kabupaten Fresno.
Asisten Sheriff Steve McComas, menyadur New York Post Sabtu (3/7/2021), mengatakan kepada pengadilan bahwa dia belum pernah menjumpai kasus seperti ini.
Ia mengungkapkan telah menyaksikan banyak "hal yang sangat menjijikkan" selama 26 tahun bekerja, tetapi tidak ada yang seperti Gonzalez lakukan.
Baca Juga: Ratusan Narapidana Rutan Anak Air Padang Mulai Disuntik Vaksin-19
"Itu adalah sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh pikiran bejat," kata McComas kepada pengadilan, menurut surat kabar lokal.
Selain aksi bejadnya, Gonzalez juga dilaporkan kerap menyeludupkan pisau cukur, telepon seluler, dan membocorkan informasi ketika ada penggeledahan.
"Dia mengambil sumpah yang dia khianati dan dengan melakukan itu membahayakan nyawa rekan kerjanya," kata McComas.
Mantan sipir penjara 26 tahun tersebut sudah berhenti bertugas setelah ditangkap pada Mei tahun lalu karena kasus serupa.
"Tapi dia tidak menunjukkan penyesalan. Dia terus-menerus menelepon dan melakukan percakapan eksplisit secara seksual dengan narapidana yang bersangkutan dan membual tentang kejahatan yang dia lakukan," katanya kepada pengadilan, menurut Bee.
Baca Juga: Kawanan Tikus Serbu Penjara Australia, Ratusan Narapidana Direlokasi
Mantan bosnya memintanya untuk mendapatkan hukuman maksimal tiga tahun delapan bulan penjara.
Tapi Hakim Michael Idiart mencatat pembelaan awal dan kurangnya catatan kriminal. Ia akhirnya menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara county pada hari Selasa diikuti dengan dua tahun masa percobaan.
"Saya pikir apa yang Anda lakukan itu mengerikan, bodoh dan Anda telah menghancurkan karier Anda," kata Idiart kepada Gonzalez.
"Tetapi saya juga percaya bahwa orang dapat menebus diri mereka sendiri dan Anda memiliki sisa hidup Anda untuk melakukan itu. Semoga berhasil," kata hakim. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Menteri PPPA Akui Napi Perempuan Masih Dikucilkan Masyarakat: Mereka Layak Dapat Kesempatan Kedua!
-
Banjir Bawa Malapetaka, Ratusan Napi Kabur usai Tembok Penjara Roboh
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan