SuaraSumbar.id - Usai menolak isolasi atau karantina sepulang dari luar negeri, Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Guspardi Gaus dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kabar pelaporan Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu dibenarkan Wakil Ketua MKD, Habiburokhman. Menurutnya, laporan berasal dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
"Kami mendapat info adanya penyampaian laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Saudara Guspardi Gaus," kata Habibur kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Selain itu, ata Habibur, ulah aksi penolakan isolasi itu, Guspardi kabarnya sudah diberi teguran keras oleh fraksinya di DPR.
"Yang bersangkutan sudah ditegur oleh Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay yang sekaligus juga Wakil Ketua MKD," tuturnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, terkait tindakan yang dilakukan Guspardi sangat rumit. Di lain sisi harus ikuti rapat sementara itu ada juga aturan yang harus ditaati selama pandemi.
"Situasinya memang agak rumit, di satu sisi Saudaraku Guspardi Gaus sangat berkomitmen menjalankan tanggung-jawab kedewanannya karena Pansus Otsus Papua dikejar deadline pengesahan RUU Otsus, sementara disisi lain mekanisme rapat yang ada saat ini belum bisa merespon situasi pandemi yang memburuk secara drastis," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menjadi sorotan lantaran mengaku menolak untuk diisolasi di sebuah Hotel oleh petugas Kementerian Kesehatan usai pulang dari Kyrgyzstan. Menariknya, Guspardi malah ngotot mengikuti rapat di gedung Parlemen.
"Saya baru datang dari Kyrgyztan, saya cemas juga semalam, mau diinapkan di Hotel," kata Guspardi dalam Rapat Pansus Otsus Papua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Dilaporkan ke MKD karena Tolak Isolasi, Guspardi Gaus Dianggap Tak Patuh Aturan
Guspardi mengatakan, seharusnya orang yang harus menjalani isolasi usai tiba di Indonesia adalah orang yang hanya tinggal di luar negeri. Ia mengaku kecewa diminta untuk diisolasi.
"Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan. Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri," tuturnya.
Lebih lanjut, Guspardi menyampaikan, dirinya enggan jalani isolasi di Hotel lantaran dalih ingin maksimal menjalankan tugas sebagai anggota dewan untuk hadiri rapat.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Tolak Isolasi, Formappi: Guspardi Gaus Memalukan, Harus Diproses Hukum!
-
Tolak Isolasi Sepulang dari Luar Negeri, Anggota DPR Gaus Disemprot Partainya
-
Anggotanya Tolak Isolasi Sepulang dari Luar Negeri, Fraksi PAN Minta Maaf ke Publik
-
Sentil Bongkar Muat Pelindo II, Andre Rosiade Sebut Perusahaan Bupati Solok 'Anak Emas'
-
Kasus Covid-19 di Solo, Gibran: Statusnya Sudah Bahaya!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Jalur Lubuk Basung-Bukittinggi via Kelok 44 Sudah Lancar, Sempat Putus Total Tertimbun Longsor
-
Doa Bersama di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Dihantam Banjir Bandang, 40 Orang Meninggal
-
Sumbar Dapat Kuota Khusus BBM Solar untuk Penanganan Bencana, Ini Syarat Mendapatkannya
-
Janji Gubernur Jabar KDM di Padang, Bangun Kampung Baru untuk Korban Bencana Banjir Bandang
-
Curhat Korban Banjir Bandang Agam di Pengungsian: Kami Butuh Hunian Sementara Pak Presiden Prabowo!