SuaraSumbar.id - TikTok akan mengizinkan konten berdurasi tiga menit usai mengklaim sukses menggelar uji coba dengan melibatkan sejumlah besar pengguna selama beberapa bulan terakhir. Hal itu diumumkan TikTok pada Kamis (1/7/2021).
Sebelumnya, video TikTok hanya berdurasi maksimal 60 detik. Awalnya TikTok bahkan hanya mengizinkan video sepanjang 15 detik di dalam platformnya, demikian diwartakan TechCrunch.
"Dengan video lebih panjang, para kreator akan memiliki kanvas untuk menciptakan atau memperluas tipe konten di TikTok," kata Manajer Produk TikTok, Drew Kirchhoff.
Kirchhoff mengaku perubahan kebijakan itu diambil setelah mendengar masukan dari komunitas pengguna TikTok, terutama mereka yang ingin memamerkan konten tutorial, edukasi, dan komedi.
Sebelumnya banyak kreator TikTok yang mengakali batasan durasi video dengan mengunggah video dalam bentuk part 1, part 2, dan seterusnya. Format ini bagi banyak pengguna dinilai merepotkan.
Kebijakan baru ini dinilai menjadi ancaman serius bagi para pesaing, seperti Youtube, Facebook, Instagram, dan Snapchat yang berlomba-lomba menyontek media sosial asal Tiongkok tersebut.
Instagram misalnya baru saja meluncurkan Reels, sementara Youtube meramaikan lewat Shorts. Adapun Snapchat mencoba peruntungan lewat Spotlight. Tetapi sejauh ini belum ada yang berhasil menggoyang dominasi TikTok.
TikTok dalam pernyataan resminya mengatakan bahwa kebijakan barunya yang mengizinkan video TikTok sepanjang 3 menit akan mulai diterapkan dalam beberapa pekan ke depan. (Suara.com)
Baca Juga: Video TikTok Kini Bisa Berdurasi 3 Menit
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI