SuaraSumbar.id - Laporan dugaan penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kota Padang, Sumatera Barat, terus ditelesuri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Kepala Kejari Padang Ranu Subroto mengaku masih mendalami laporan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah memang terdapat unsur pidana dalam persoalan itu.
"Kami terus mendalami persoalan ini lewat proses penyelidikan, namun sejauh ini belum ditemukan unsur pidana," ungkap Kepala Kejari Padang Ranu Subroto, Senin (21/6/2021).
Sejak laporan diterima pada Maret 2021, kata Ranu, pihaknya telah memanggil sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Soal Kekosongan Kursi Wakil Wali Kota Padang, PKS Masih Tunggu Respon PAN
"Mereka yang dipanggil adalah pihak-pihak terkait dengan dana insentif tenaga kesehatan ini, keterangannya diperlukan," katanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Padang Therry Gutama mengatakan, pihaknya segera menuntaskan proses permasalahan tersebut demi mendapatkan kepastian hukum.
Ia mengungkapkan jika dalam penyelidikan pihaknya menemukan unsur pidana maka proses kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebaliknya jika tidak ditemukan unsur pidana maka proses penyelidikan akan dihentikan.
"Tujuan kami adalah memenuhi rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum kepada pihak terkait," katanya.
Baca Juga: Foto Ruang Kelas SMP 30 Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan di Puskesmas dalam penanganan COVID-19 itu berawal dari laporan yang diterima Kejari Padang pada Mei 2021.
Laporan dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kejaksaan dengan melakukan penyelidikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Raline Shah Cek Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun di Puskesmas, Warganet Protes: Kok Beda?
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!