SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra 'digoyang' isu mosi tidak percaya. Setidaknya, 6 dari 8 fraksi atau 27 orang dari 35 anggota dewan di daerah tersebut menandatangi mosi tidap percaya itu.
Informasinya, mosi tidak percaya itu dilayangkan anggota DPRD lantaran dugaan Ketua DPRD Kabupaten Solok bersikap otoriter, arogan dan mengabaikan azas demokrasi dalam memimpin.
Lucunya, fraksi Partai Gerindra yang notabenenya adalah partai Ketua DPRD Kabupaten Solok juga ikut melayangkan mosi tidak percaya. Hanya dua fraksi yang tidak terlibat, yakni Fraksi PPP dan fraksi Nasional Demokrat (NasDem).
Kabar itu dibenarkan Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Solok, Hafni Hafiz. Dia pun mengakui ikut menandatangani surat mosi tersebut berdasarkan kesepakatan rapat fraksi.
Baca Juga: PKS: Jika Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Dihilangkan, Jelas Suatu Kemunduran
Hanya saja, kata Hafni Hafiz, ketika dikonsultasikan ke pimpinan partai di DPD Gerindra Sumar, pihaknya diminta untuk mencabut mosi tidak percaya itu.
"Karena partai kita ini bajanjang naiak, batanggo turun (berjenjang naik, bertangga turun), secara otomatis DPC patuh kepada intruksi DPD," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (18/6/2021).
Menurut Hafni, surat mosi itu dicabut karena Ketua DPRD merupakan bagian dari fraksi Gerindra.
"Itu yang jadi pertimbangan DPD. Dodi Hendra adalah kader kita. Kasarnya, tidak mungkin kita menampar kader kita sendiri di depan publik," katanya.
Fraksi PKS juga ikut menandatangani mosi tidak percaya itu. Namun, mantan Ketua PKS Kabupaten Solok Nosa Ekananda justru memilih bungkam dan enggan membeberkan alasan mosi itu dilayangkan.
Baca Juga: 23 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19, 4 di Sumbar
"Kepada ketua fraksi saja. Ambo (saya) no comment," kata anggota fraksi PKS yang juga mantan Ketua PKS Kabupaten Solok Nosa Eka Nanda.
Suara.com mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Namun hingga berita ini ditayangkan, Dodi belum memberikan respon.
Sebelumnya beredar isu mosi tidak percaya dilayangkan 27 anggota DPRD Kabupaten Solok yang tergabung dalam 6 fraksi. Mereka menilai Ketua DPRD Kabupaten Solok bersikap otoriter dan sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 33, 35, dan Peraturan DPRD Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Solok Pasal 39, 44.
Mosi tidak percaya itu dilayangkan fraksi PAN, fraksi Demokrat, fraksi Golkar, fraksi PKS, fraksi PDI Perjuangan-Hanura dan fraksi Gerindra. Tandatangan mosi tidak percaya itu dibubuhi oleh semua anggota fraksi tersebut, tersebut para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini