Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 18 Juni 2021 | 12:02 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

SuaraSumbar.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 23 kabupaten dan kota yang berubah menjadi zona merah atau zona risiko tinggi dalam sepekan terakhir.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ke-23 daerah tersebut antara lain Kabupaten Aceh Tengah dan Pidie (Aceh), Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Bukittinggi (Sumatera Barat), Rokan Hulu dan Pekanbaru (Riau), Muara Enim (Sumatera Selatan).

Lalu; Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Kota Jambi (Jambi), Kota Bengkulu (Bengkulu), Metro (Lampung), Kota Bintan (Kepulauan Riau), Bandung (Jawa Barat) serta Wonogiri, Sragen, Grobogan, Jepara, Semarang (Jawa Tengah), Bantul, Sleman (DI Yogyakarta) dan Bangkalan (Jawa Timur).

Dengan demikian zona merah saat ini berjumlah 29 kabupaten/kota (5,64 persen), pekan sebelumnya 17 kabupaten/kota.

Baca Juga: Alerta! 23 Daerah di Indonesia jadi Zona Merah Covid-19 dalam Sepekan, Ini Daftarnya

Zona merah terbanyak masih didominasi daerah di Sumatera, antara lain:

1. Aceh: Pidie, Kota Banda Aceh, Aceh Tengah
2. Sumatera Barat: Padang Pariaman, Agam, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi
3. Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu
4. Jambi: Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi, Muaro Jambi
5. Sumatera Selatan: Muara Enim, Kota Palembang
Bengkulu: Kota Bengkulu
6. Lampung: Kota Metro

Kemudian zona merah lainnya berada di Pulau Jawa, yakni:

1. Jawa Barat: Bandung, Bandung Barat
2. Jawa Tengah: Wonogiri, Kudus, Grobogan, Tegal, Sragen, Semarang, Jepara
3. Yogyakarta: Sleman, Bantul
4. Jawa Timur: Bangkalan

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye naik dari 332 menjadi 339 kabupaten/kota (65,95 persen).

Baca Juga: Polemik Pembangunan Pasar Tradisional di Agam, Wali Nagari Dipolisikan

"20 kabupaten/kota di zona oranye dengan skor yang mendekati masuk zona merah. Yaitu Kota Bandung, Kota Pontianak, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Medan, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Dharmasraya, Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Pati," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (17/6/2021).

Lalu, zona resiko rendah atau kuning turun menjadi 121 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota, serta tidak terdampak satu kabupaten/kota.

Wiku meminta pemerintah daerah bersama satgas covid-19 setempat untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap warganya dalam beberapa pekan ke depan pasca lebaran.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Satgas Covid-19 di lingkungan terkecil bisa menerapkan micro lockdown dengan menutup satu kawasan kecil di tingkat RT/RW jika terdapat minimal lima orang positif Covid-19. (Suara.com)

Load More