Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 15 Juni 2021 | 16:30 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

SuaraSumbar.id - Setiap daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia berkemungkinan tidak bisa menggelar pembelajaran tatap muka.

Hal itu disampaikan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. "Ada kemungkinan dalam melakukan PPKM itu berarti tidak bisa tatap muka terbatas, tapi itu adalah sebuah keharusan yang dialami semua sektor, dalam dua minggu itu ada pembatasan," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X, Selasa (15/6/2021).

Dalam dua minggu masa PPKM dikatakan Nadiem kemungkinan akan dilaksanakan bahwa tidak ada pembelajaran tatap muka terbatas yang boleh terjadi untuk kelurahan atau desa yang menerapkan.

"Jadi itu saja, tidak perlu ada khawatir bahwa akan ada perubahan. PPKM akan menjadi instrumen pemerintah untuk melakukan rem di daerah, kelurahan, atau desa tersebut," ujar Nadiem.

Baca Juga: Nadiem Sebut Daerah Terapkan PPKM Tidak Bisa Belajar Tatap Muka

"Jadinya lanjutkan saja proses SKB-nya saja, kalau PPKM terjadi di daerah anda jadinya berhenti pembelajaran tatap muka terbatas, tapi hanya untuk dua minggu tersebut," jelas Nadiem.

Sebagai ganti tidak adanya pembelajaran tatap muka, daerah yang menerapkan PPKM tetap melakukan pembelajaran jarak jauh.

"Kalau daerah itu diimplementasikan PPKM, kemungkinan akan PJJ untuk dua minggu tersebut. Tapi lanjut lagi setelah PPKM-nya selesai, lalu balik lagi," ujar Nadiem.

Tidak Seragam

Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Djohar Arifin Husin, meminta rencana tentang kebijakan pembelajaran tatap muka tidak dibuat seragam. Menurutnya pembelajaran tatap muka harus kembali disesuaikan dengan masing-masing daerah.

Baca Juga: Pemkot Makassar Perpanjang Aturan Jam Malam Dua Minggu

Hal itu disampaikan Djohar sebagai masukan kepada Mendikbud-Ristek Nadim Makariem saat rapat kerja di Komisi X, Kompleks Parlemen DPR.

Djohar menilai kebijakan seragam untuk seluruh Indonesia, hanya membuat pembelajaran tatap muka yang seharusnya bisa dimulai di daerah tertentu menjadi terhambat.

"Kami minta kebijakan yang tidak sama di seluruh tanah air. Karena daerah-daerah yang sudah bisa dilaksanakan tatap muka dan mereka sudah memohon tapi kebijakannya karena merata semua sehingga tidak bisa mereka laksanakan," ujar Djohar, Selasa (15/6/2021).

Karena itu Djohar mengatakan kebijakan pembukaan sekolah tidak dibuat seragam melainkan bersyarat atau conditional untuk setiap daerah yang berbeda.

"Jadi hendaknya conditional sehingga ketinggalan kita dalam pendidikan tidak terlalu parah karena mereka sudah bisa duduk bersama di dalam kelas," ujarnya.

Sementara itu Anggota Komosi X Fraksi Demokrat, Dede Yusuf meminta ada ketegasan dari Kemendikbud-Ristek ihwal rencana pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.

Dede menilai perlu ada kebijakan dari pemerintah pusat, yakni melalui Kemendikbud-Ristek. Sehingga perihal pembelajaran tatap muka tidak dilepaskan begitu saja kepada pemerintah daerah.

"Dikarenakan saat ini posisi masih bertanya-tanya di tengah meningkatnya Covid-19 terutama di daerah kota-kota besar. Rasanya ini harus memberikan satu dukungan. Jangan semuanya langsung diserahkan kepada pemerintah daerah karena ini adalah bencana nasional yang harus ditanggung bersama," ujar Dede. (Suara.com)

Load More