SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, menyegel warung internet (warnet) dan tempat bermain playstation yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Penyegelan dilakukan oleh tim operasional yustisi karena ditemukan pelanggaran protokol kesehatan," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, warnet tersebut tidak menerapkan prokes sesuai Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Pelanggaran prokes seperti tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan tidak adanya pembatasan keramaian terbukti di tempat ini,"kata dia.
Baca Juga: Lagi Asyik Bungkus Sabu, Pasangan Suami Istri di Bukittinggi Diciduk Polisi
Penyelidikan dan pemeriksaan telah dilakukan ke beberapa warnet yang ada di Bukittinggi sejak Sabtu (12/6/2021).
Tim Operasi Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polres Bukittinggi akhirnya melakukan penyegelan kepada warnet yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan itu.
"Warnet ini ditutup sementara dan kita harapkan kerjasama masyarakat serta pelaku usaha untuk selalu mematuhi prokes demi keselamatan bersama," kata dia.
Tim operasional yustisi Kota Bukittinggi aktif melakukan razia dan penertiban penerapan prokes di daerah ini.
Kegiatan dilakukan di seluruh Pasar dan pusat keramaian, serta belasan tempat usaha sudah pernah dilakukan penyegelan karena terbukti melanggar prokes.
Baca Juga: Aksi Heroik Emak-emak di Bukittinggi Gagalkan Pencurian Terekam CCTV
Pemilik usaha tersebut dipanggil dan diminta untuk membuat surat perjanjian tidak mengulangi kesalahannya serta berjanji akan mematuhi prokes pada operasional usaha mereka masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
-
Review Warnet Life 2: Game Seru Simulasi Jadi Penjaga Warnet
-
Inspiratif, Perjalanan Karier Mas Ghif dari Penjaga Warnet Hingga Jadi Ahli Cyber Propaganda
-
Cuaca Buruk, Helikopter Tim Pemantau Lahar Gunung Marapi Gagal Terbang dari Bukittinggi
-
Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
-
Heboh Cekcok Bawaslu Bukittinggi dengan Tim Anies Baswedan Saat Bagi-bagi Kalender di Pasar, Ini Biang Keroknya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan