SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, menyegel warung internet (warnet) dan tempat bermain playstation yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Penyegelan dilakukan oleh tim operasional yustisi karena ditemukan pelanggaran protokol kesehatan," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, warnet tersebut tidak menerapkan prokes sesuai Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Pelanggaran prokes seperti tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan tidak adanya pembatasan keramaian terbukti di tempat ini,"kata dia.
Penyelidikan dan pemeriksaan telah dilakukan ke beberapa warnet yang ada di Bukittinggi sejak Sabtu (12/6/2021).
Tim Operasi Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polres Bukittinggi akhirnya melakukan penyegelan kepada warnet yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan itu.
"Warnet ini ditutup sementara dan kita harapkan kerjasama masyarakat serta pelaku usaha untuk selalu mematuhi prokes demi keselamatan bersama," kata dia.
Tim operasional yustisi Kota Bukittinggi aktif melakukan razia dan penertiban penerapan prokes di daerah ini.
Kegiatan dilakukan di seluruh Pasar dan pusat keramaian, serta belasan tempat usaha sudah pernah dilakukan penyegelan karena terbukti melanggar prokes.
Baca Juga: Lagi Asyik Bungkus Sabu, Pasangan Suami Istri di Bukittinggi Diciduk Polisi
Pemilik usaha tersebut dipanggil dan diminta untuk membuat surat perjanjian tidak mengulangi kesalahannya serta berjanji akan mematuhi prokes pada operasional usaha mereka masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!
-
Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara, Fadli Zon Dorong Indarung I Jadi Ruang Seni
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak