SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, menyegel warung internet (warnet) dan tempat bermain playstation yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Penyegelan dilakukan oleh tim operasional yustisi karena ditemukan pelanggaran protokol kesehatan," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, warnet tersebut tidak menerapkan prokes sesuai Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Pelanggaran prokes seperti tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan tidak adanya pembatasan keramaian terbukti di tempat ini,"kata dia.
Penyelidikan dan pemeriksaan telah dilakukan ke beberapa warnet yang ada di Bukittinggi sejak Sabtu (12/6/2021).
Tim Operasi Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polres Bukittinggi akhirnya melakukan penyegelan kepada warnet yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan itu.
"Warnet ini ditutup sementara dan kita harapkan kerjasama masyarakat serta pelaku usaha untuk selalu mematuhi prokes demi keselamatan bersama," kata dia.
Tim operasional yustisi Kota Bukittinggi aktif melakukan razia dan penertiban penerapan prokes di daerah ini.
Kegiatan dilakukan di seluruh Pasar dan pusat keramaian, serta belasan tempat usaha sudah pernah dilakukan penyegelan karena terbukti melanggar prokes.
Baca Juga: Lagi Asyik Bungkus Sabu, Pasangan Suami Istri di Bukittinggi Diciduk Polisi
Pemilik usaha tersebut dipanggil dan diminta untuk membuat surat perjanjian tidak mengulangi kesalahannya serta berjanji akan mematuhi prokes pada operasional usaha mereka masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih