SuaraSumbar.id - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Prof Ganefri mennyebut Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri pantas menyandang gelar profesor kehormatan atau Guru Besar Tidak Tetap yang diberikan oleh Universitas Pertahanan (Unhan).
"Gelar profesor kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) dari Unhan pantas diberikan kepada Megawati," kata Ganefri, dikutip dario Antara, Rabu (9/6/2021).
Sebagai Rektor di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK, dan kapasitas serta kiprahnya lebih banyak bergerak dalam dunia pendidikan tinggi, Ganefri mengaku dirinya lebih banyak melihat kiprah Megawati dalam ranah pendidikan.
Ketua Forum Rektor LPTK itu menyatakan, secara akademis, Universitas Negeri Padang telah memberikan gelar doktor honoris causa kepada Megawati dalam bidang Politik Pendidikan meliputi formulasi dan implementasi kebijakan pendidikan.
"Penganugerahan gelar ini telah melalui studi akademis yang akurat oleh tim promotor," kata Ganefri.
Sebelumnya, Megawati juga pernah menerima gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang yang berbeda-beda dari Universitas Waseda Jepang, Moscow State Institute, Korea Maritime and Ocean University, serta Universitas Padjadjaran Bandung.
Secara historis, kepemimpinan Megawati selaku presiden, telah berhasil memberi dasar hukum bagi lahirnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Sebagaimana diamanatkan konstitusi secara keseluruhan, baik isi, jiwa, dan semangat UU tersebut, merupakan pengejawantahan tuntutan jaman Reformasi 1998, terutama reformasi pendidikan yang bersifat sentralistis dan demokratis," jelas Ganefri.
Secara institusional, UU Sisdiknas memberi dasar lebih kuat bagi profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan dengan standar-standar kompetensi yang diperlukan, termasuk standar penggajian.
Baca Juga: Guru Besar UNP: Gelar Profesor Kehormatan Pantas Diberikan ke Megawati
Dalam hal ini, UU Sisdiknas 2003 memiliki legitimasi kuat dalam mengimplementasikan amanat konstitusi tentang alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan.
"UNP sebagai salah satu LPTK tertua di Indonesia merasa paling bahagia menyambut kehadiran UU Sisdiknas 2003 tersebut," imbuhnya.
Berangkat dari UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 di era pemerintahan Megawati, melahirkan pula UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selanjutnya, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
"Ini telah menghadirkan demokrasi dalam sistem pendidikan kita, di mana tidak ada lagi dikotomi perguruan tinggi negeri dan swasta," katanya.
Kepemimpinan Megawati menghasilkan sistem akreditasi dilaksanakan oleh BAN PT. Demikian juga sekolah/madrasah diakreditasi oleh BAN SM, dan BAN PNF (Pendidikan Non-Formal) melahirkan Paket A, untuk SD. B, untuk SMP, dan C untuk SMA.
"Dengan demikian, penjaminan mutu pendidikan lebih dapat dipertanggungjawabkan," kata Ganefri.
Tag
Berita Terkait
-
Bergelar 9 Doktor, Megawati Segera Jadi Profesor Meski Tak Pernah Lulus Kuliah
-
Mantan Presiden Megawati Disebut Kembali Berpotensi Maju Pilpres 2024
-
Megawati Didukung Maju Jadi Capres 2024, Begini Alasannya
-
Prabowo Bertemu Megawati Sinyal Positif Koalisi? Gerindra: Biarkan Mengalir Saja
-
Depan Megawati, Prabowo Cerita Soal Bung Karno Naik Kuda: Beliau Latihan Hanya 3 Hari
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Fakta Terbaru Mayat Perempuan di Selokan Pasaman: Ada Bekas Kekerasan, Hoaks Tanpa Kepala!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburan Kolom Abu Capai 500 Meter!
-
Stadion Haji Agus Salim Padang Direnovasi, Bakal Berstandar AFC dan Kapasitas 15 Ribu Penonton
-
Bupati Dharmasraya Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran BKD Rp 600 Juta ke Polisi, Ini Alasannya
-
KPAI Desak Polda Sumbar Buka Lagi Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Alasannya