Semasa mengenyam pendidikan di AMS, Yamin memulai ketertarikannya mempelajari sejarah purbakala dan berbagai bahasa seperti Yunani, Latin, dan Kaei. Namun setelah tamat AMS di Yogyakarta, dengan berat hati dia harus mengubur mimpinya melanjutkan pendidikan ke Leiden, Belanda karena ayahnya meninggal dunia.
Tak bisa melanjutkan ke Leiden, Yamin pun meneruskan pendidikannya di Rechtshoogeschool te Batavia atau Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta (yang kelak menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia) hingga berhasil memperoleh gelar Meester in de Rechten (Sarjana Hukum) pada tahun 1932.
Selain sukses merampungkan pendidikan tingginya, Yamin juga dikenal sebagai penulis di dekade 1920-an, dalam dunia sastra Indonesia. Karyanya kali pertama ditulis menggunakan bahasa Melayu dalam jurnal Jong Sumatra, pun jurnal berbahasa Belanda pada tahun 1920.
Karya awal Yamin sendiri masih terikat pada bentuk-bentuk bahasa Melayu Klasik. Sebagai penyair, Yamin pun mulai dikenal sejak puisinya berjudul Tanah Air yang dibuat Tahun 1922 terbit. Selanjutnya, puisi Tumpah Darahku yang muncul pada 28 Oktober 1928 juga menjadi momen penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Selain itu, naskah dramanya, Ken Arok dan Ken Dedes yang berdasarkan sejarah Jawa, muncul juga pada tahun yang sama.
Sementara itu dalam karier politiknya, Yamin yang terobsesi dengan Tan Malaka, memulainya saat masih mahasiswa. Dia bergabung dalam organisasi Jong Sumatranen Bond dan menyusun ikrah Sumpah Pemuda yang dibacakan pada Kongres Pemuda II.
Yamin sendiri pernah tercatat sebagai anggota Partindo. Namun, setelah Partindo bubar bersama Adenan Kapau Gani dan Amir Sjarifoeddin, ia mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) pada tahun 1937. Kariernya sebagai politisi pun mulai benderang pada Tahun 1939, kala itu ia terpilih sebagai anggota Volksraad (Dewan Rakyat) meski bukan mewakili Gerindo.
Proses untuk mengikuti pemilihan anggota Volksraad ini bukan perkara mudah bagi Yamin. Pemerintah Hindia Belanda telah sejak lama memantau aktivitasnya. Ia dan beberapa anggota partai Gerindo masuk ke dalam daftar orang-orang yang diawasi. Pun pada masa di Volksraad, Yamin diberhentikan dari partainya, lantaran dia menjadi anggota Dewan Rakyat tersebut melalui jalur perwakilan daerah.
Saat pendudukan Jepang, Yamin bertugas pada Pusat Tenaga Rakyat (Putera), organisasi nasionalis yang disokong oleh pemerintah Jepang. Kemudian di tahun 1945, ia terpilih sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pun setelah kemerdekaan, Yamin diangkat oleh Presiden Soekarno menjadi Menteri Kehakiman pada Tahun 1951, kemudian Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan pada 1953 hingga 1955, Ketua Dewan Perancangan Nasional pada tahun 1958 hingga 1963, Menteri Sosial dan Kebudayaan mulai 1959 hingga 1960 hingga Menteri Penerangan pada Tahun 1962 hingga 1963.
Baca Juga: Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Berpakaian Adat Batak Toba
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Truk vs Motor di Padang, Korban Terpental hingga Meninggal Dunia!
-
CEK FAKTA: Nadiem Makarim Ditahan Polisi Militer, Benarkah?
-
15 Lagu Dangdut Viral 2025, Bikin Netizen Auto Joget!
-
Dari Jelantah Jadi Cuan: BRI Ubah Limbah Minyak Jadi Berkah untuk Warga Bogor
-
Kisah Cinta Raisa dan Hamish Daud hingga Viral Gugatan Cerai, Berawal dari Media Sosial!