SuaraSumbar.id - Selain Soekarno, kelahiran Pancasila yang digodok dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai, tidak bisa dilepaskan dari dua tokoh pergerakan Indonesia lainnya, Mr Soepomo dan Mr Muhammad Yamin. Kedua nama yang disebut terakhir tersebut memang tidak setenar Soekarno yang kelak menjadi proklamator sekaligus Presiden pertama Republik Indonesia.
Mengenai sepak terjang Soepomo dan Yamin dalam sidang BPUPKI, tidak bisa dilepaskan dari kerangka lima rumusan sila dalam Pancasila.
Nama Muhammad Yamin menjadi sosok yang tak bisa dilepaskan dalam perumusan sila dalam Pancasila. Sosok pria kelahiran Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) ini dianggap memiliki pemikiran yang mendekati dalam rumusan Pancasila.
Sebelum Soekarno menyebut Pancasila pada pidatonya di tanggal 1 Juni 1945, yang kelak diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, Muhammad Yamin terlebih dulu menyampaikan buah pikirnya tentang dasar negara Indonesia yang dikenal hingga hari ini.
Pada 29 Mei 1945 Muhammad Yamin berkesempatan menyampaikan lima pemikirannya, yakni, peri kebangsaan peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Namun ketika menyampaikan usulan secara tertulis mengenai rancangan Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia, Yamin yang dikenal sebagai politisi, ahli hukum dan sejarawan ini mencantumkan lima azas, yakni:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selain Yamin, Soepomo juga berkesempatan menyampaikan pemikirannya pada 31 Mei 1945. Dalam pidatonya dia menelurkan gagasan yang terdiri dari persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah dan keadilan rakyat.
Pun kemudian, Soekarno menyampaikan pemikirannya pada 1 Juni 1945 dengan lima usulan asas sebagai dasar negara, yakni: Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Perikemanusiaan, Mufakat dan Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan dan berkebudayaan.
Pun dia juga mengusulkan tiga nama dasar negara, yakni Ekasila, trisila, dan Pancasila. Akhirnya disepakati bahwa dasar negara itu diberi nama Pancasila.
Baca Juga: Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Berpakaian Adat Batak Toba
Proses perumusan itu sendiri dilandasi dengan semangat juang yang tinggi dan tertuang dalam nilai-nilai juang yang kuat. Setelah disepakati namanya, maka ditetapkanlah dokumen penetapannya.
Rumusan dasar negara Pancasila yang sah di tetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat dengan rumusan: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Urutan itu juga ditegaskan melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia No.12/1968 pada 13 April 1968. Dalm instruksi tersebut ditegaskan tata urutan Pancasila yang sah.
Sosok Muhammad Yamin
Berbicara mengenai sosok Muhammad Yamin, tampaknya memang sulit dipisahkan dari kehidupannya yang malang meliintang dalam dunia politik tanah air, baik sebelum kemerdekaan maupun setelah kemerdekaan.
Mohammad Yamin merupakan putra pasangan Usman Baginda Khatib dan Siti Saadah. Yamin sendiri dilahirkan di Talawi, Sawahlunto pada 23 Agustus 1903. Saat beranjak menjelang remaja hingga dewasa, dia mendapatkan pendidikan di Hollandsch-Inlandsche School (HIS) Palembang yang kemudian dilanjutkan ke Algemeene Middelbare School (AMS) Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung