Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 30 Mei 2021 | 16:57 WIB
Ilustrasi penangkapan.

SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat, meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka berinisial KPA (17) itu ternyata masih berstatus sebagai pelajar di Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelajar yang diringkus karena terlibat kasus curanmor ini merupakan warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Sedangkan temannya yang sama-sama beraksi berinisial FN (18), warga Kabupaten Tanah Datar.

"Rekan tersangka ini masih dalam pengejaran, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Rico, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (30/5/2021).

Menurut Rico, pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/271/V/2021/ SPKT UNIT II /POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tanggal 29 Mei 2021.

Baca Juga: Pria Bogor Curi Motor di Blitar, Tertangkap Sebab Tak Bisa Nyalakan Mesin

Tersangka ini diduga mencuri sepeda motor di halaman parkir lapangan futsal Linggarjati di Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Kamis 18 Maret 2021 malam.

Saat itu, sepeda motor terpakir di depan lapangan futsal, kemudian pelaku KPA ini memanggil temannya FN yang masih DPO ini untuk melihat keadaan sekitar saat pelaku KPA beraksi.

"Setelah sepeda motor itu dicuri, pelaku membawanya ke rumah dan membuka striping serta plat nomor polisiya agar mereka berdua dapat mengunakannya,” katanya.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku KPA akan menjual sepeda motor curian tersebur.

“Saat penangkapan KPA ini, pelaku FN tidak ditemukan," katanya.

Baca Juga: Pulang dari Salat Subuh di Masjid, Dua Motor Warga Bekasi Digondol Maling di Rawalumbu

Load More