SuaraSumbar.id - Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya dinilai tidak mengindahkan imbauan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) agar tidak menjadikan hasil tes wawasan kebangsaan (TKW) sebagai landasan memecat 75 pegawai di lembaga itu.
Buktinya, pemimpin KPK tetap saja memecat 51 orang dari 75 pegawai yang tak lulus TWK sebagai prosedur alih status menjadi ASN.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menilai, pernyataan Jokowi tentang nasib 75 pegawai KPK itu sekadar lip service alias pepesan kosong.
"Kini rakyat curiga, baik presiden maupun ketua KPK diduga kuat berada pada satu kaki dalam upaya pelemahan KPK, itu saja. Kita menunggu langkah presiden dan langkah ketua KPK selanjutnya untuk membuktikan dugaan itu tidak benar. Saya berharap dugaan itu tidak benar," kata Benny kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Menurutnya, jika Jokowi serius ingin memberantas korupsi dan menjaga serta memperkuat KPK, seharusnya menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang atau perppu.
Perppu itu diperlukan untuk mengubah pasal dalam undang-undang yang menjadi dasar juridis ketua KPK memecat pegawai.
Untuk diketahui, pemimpin KPK mengklaim pemecatan 51 pegawai itu sesuai UU KPK dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Karenanya, wajar apabila Jokowi terkesan dicuekin. Sebab, tugas pemimpin KPK adalah menjalankan UU, bukan perintah presiden."
Tak Lulus
Baca Juga: Felicia Tissue Akhirnya Buka Suara: Putra Jokowi Blokir Saya Usai 2 Minggu Minta Restu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5).
Sedangkan 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan pembinaan atau kembali mengikuti TWK.
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucap Alex.
Perintah Jokowi
Keputusan pimpinan KPK memecat 51 pegawai dengan dalih tak lolos TWK, dinilai menjadi bentuk perlawanan terhadap perintah Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Daftar Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan
-
51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, Moeldoko: untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan
-
24 Pegawai Tes Ulang, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diberhentikan
-
Moeldoko : KSP Akan Mengawal Arahan Presiden Jokowi Terkait KPK
-
Duh! 51 Pegawai Dipecat Ketika KPK Butuh 100 Penyidik Bidang Penindakan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui