SuaraSumbar.id - Pemerintah Indonesia telah menyalurkan berbagai macam bantuan sosial untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Bantuan tersebut bagian dari upaya pemerintah mendukung perekonomian masyarakat.
Ada beberapa bantuan sosial (bansos) yang telah selesai disalurkan. Namun, ada pula beberapa yang masih akan dibagikan dalam beberapa waktu ke depan. Berikut daftar 6 bansos yang masih cair setelah lebaran 2021:
1. Subsidi Listrik PLN
Pemerintah telah memperpanjang subsidi listrik PLN bagi pelanggan golongan tertentu, hingga bulan Juni 2021. Dalam program ini, pelanggan akan menerima subsidi tarif yang berbeda-beda, mulai dari 25-50 persen. Berdasarkan informasi di akun Instagram @pln_id, pelanggan yang akan menerima subsidi tarif listrik PLN adalah sebagai berikut:
- Rumah Tangga daya 450 VA (R1/450 VA) - 50%
- Bisnis Kecil daya 450 VA (B1/450 VA) - 50%
- Industri Kecil daya 450 VA (R1/450 VA) - 50%
- Rumah Tangga daya 900 VA Bersubsidi (R1/900 VA) - 25%
Semua itu dengan catatan penggunaan listrik sampai dengan pemakaian maksimum yang setara 720 jam nyala. Subsidi atau potongan tarif listrik PLN bisa didapatkan secara otomatis baik oleh pengguna prabayar (token) saat membeli token maupun pasca-bayar setelah membayar tagihan.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Program BSU dari Pemerintah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta sebenarnya tidak diperpanjang pada tahun 2021 ini. Namun ada sebagian peserta terdaftar yang belum menerima bantuan ini di penyaluran tahun lalu, sehingga mereka dikabarkan akan segera mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: Bansos yang Masih Cair Setelah Lebaran 2021: Subsidi Listrik hingga Upah
Bansos yang masih akan cair setelah Lebaran adalah PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sesuai rencana, di tahun 2021 bantuan ini akan diberikan dalam waktu 3 bulan sekali. Jadwal penyaluran yang masih tersisa adalah bulan Juli dan Oktober 2021.
4. BLT Dana Desa
Selanjutnya, bansos yang masih akan cair setelah lebaran 2021 adalah bantuan langsung tunai (BLT) Desa sebesar Rp300.000 yang akan diterima oleh KPM setiap bulannya sejak Januari hingga Desember 2021. Informasi ini berdasarkan penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan tentang Pedoman Penyaluran Dana Desa 2021, di mana dana ini berasal dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang kemudian dikirimkan ke Rekening Kas Desa (RKD).
5. Kartu Prakerja
Pihak penyelenggara program Kartu Prakerja menyebutkan masih ada kuota tersisa dari target yang ada, akibat sejumlah peserta yang sudah dinyatakan lolos sebelumnya dicabut kepesertaannya. Kepesertaan tersebut dicabut, karena mereka tidak melakukan pembelian pelatihan pertama hingga 30 hari sejak dinyatakan diterima sebagai peserta program Kartu Prakerja.
Untuk mengisi kuota yang tersisa, maka akan dibuka gelombang tambahan yaitu gelombang ke-17 yang waktu pembukaan pendaftarannya belum diumumkan secara resmi.
Berita Terkait
-
Arus Balik, Tiga Pemudik yang Melintasi Bekasi Reaktif Covid-19
-
Waspada Lur! Muncul Puluhan Klaster Covid-19 dari Keluarga di Kota Semarang
-
Jumlah Mobil ke Jabotabek Menurun, Ini Tips Bermobil di Jalan Tol
-
Kemensos Kembalikan Dua Tunawisma ke Kampung Halaman
-
Polda Metro Sebut Puncak Arus Balik di Jakarta Terjadi Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up