Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 21 Mei 2021 | 12:15 WIB
Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)

6. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Bantuan ini akan diberikan kepada KPM yang rentan secara perekonomian agar kebutuhan pangan sehari-hari dapat tetap terpenuhi. BPTN di tahun 2021 menyasar 18,8 juta KPM, di mana masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta yang akan dikirimkan 12 kali, setiap bulan sejak Januari-Desember sebesar Rp200.000.

Skema penyaluran BPNT adalah dikirimkan secara langsung ke rekening penerima, bukan dalam bentuk tunai maupun sembako/bahan pangan. (Suara.com)

Baca Juga: Bansos yang Masih Cair Setelah Lebaran 2021: Subsidi Listrik hingga Upah

Load More