SuaraSumbar.id - Tujuh orang termasuk dokter pribadi Diego Maradona menjalani penyelidikan soal kematian sang legenda sepakbola Argentina yang meninggal pada November 2020 lalu.
Para terdakwa, termasuk ahli bedah saraf Maradona, Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan psikolog Carlos Diaz, kini menghadapi dakwaan pembunuhan berencana.
Jika terbukti bersalah, para terdakwa terancam hukuman delapan hingga 25 tahun penjara sebagaimana dilansir Antara, Kamis (20/5/2012).
Kantor Kejaksaan Agung San Isidro, yang memimpin penyelidikan, mengatakan dakwaan tersebut didasarkan pada temuan dewan ahli atas kematian Maradona akibat serangan jantung tahun lalu.
Baca Juga: Dokter Diego Maradona Hadapi Dakwaan Pembunuhan Berencana
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa ikon sepak bola itu menerima perawatan medis yang tidak memadai dan dibiarkan untuk "periode yang menyakitkan dan berkepanjangan" sebelum kematiannya, yang terjadi hanya beberapa pekan setelah menjalani operasi otak pada pembekuan darah.
"Setelah begitu banyak ketidakadilan, kasus ini menjadi jelas," kata sumber tersebut kepada AFP.
Terdakwa dilarang meninggalkan negara itu dan harus hadir sebelum penyelidikan antara 31 Mei-14 Juni.
Proses hukum tersebut diawali oleh pengaduan yang diajukan oleh dua dari lima putri Maradona terhadap Luque, yang mereka salahkan atas kondisi ayah mereka yang memburuk setelah operasi otak.
Jaksa yakin kematian Maradona bukanlah akibat malpraktek atau kelalaian dokternya, tetapi mereka tahu mantan bintang sepak bola itu akan mati dan tidak melakukan apa pun untuk mencegahnya.
Baca Juga: Dewan Medis Ungkap 'Kesembronoan' Perawat Maradona Sebelum Meninggal
Jaksa mendapatkan serangkaian pesan dan audio yang menunjukkan tim medis mengetahui bahwa Maradona mengkonsumsi alkohol, obat psikiatri dan ganja dalam beberapa bulan terakhir dalam hidupnya.
Dalam kesimpulan laporan itu, dewan medis juga mengatakan bahwa "tanda-tanda risiko hidup" yang ditunjukkan oleh mantan bintang Napoli dan Barcelona itu diabaikan, dan bahwa perawatan dalam beberapa pekan terakhirnya "terganggu oleh penyimpangan".
Tuduhan atas kematian Maradona terjadi bersamaan dengan kasus lain, yakni perihal warisan yang disengketakan, yang melibatkan lima anaknya, saudara laki-lakinya dan Matias Morla, mantan pengacaranya.
Maradona adalah idola bagi jutaan orang Argentina setelah dia menginspirasi negara Amerika Selatan itu untuk meraih kemenangan Piala Dunia kedua mereka pada 1986. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak Maradona Dirikan Yayasan untuk Kenang Sang Ayah, Penyumbang Bisa Pasang Foto
-
Legenda: Zulkarnain Lubis, Dijuluki Maradona Asia Lincah Hampir Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia
-
Laga Klasik: Sihir Maradona saat Argentina Bantai Timnas Indonesia di Jepang
-
Penampakan Kaki Lionel Messi yang Cedera di Final Copa America 2024: Mirip Diego Maradona
-
7 Pesepak Bola Top yang Dulu Kaya Raya Kini Jatuh Miskin, No.5 Pernah Perkuat Klub Indonesia
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan