SuaraSumbar.id - Masyarakat kini telah bisa menikmati pemandangan Kota Padang dari atas menara Masjid Raya Sumatera Barat yang berketinggian mencapai 85 meter.
Naik ke puncak menara Masjid Raya Sumbar cukup menantang adrenalin para pengunjung. Ada yang menikmati sensasi naik tangga, ada pula yang memanfaatkan fasilitas lift.
Menara Masjid Raya Sumbar ini mempunyai dua balkon. Untuk dapat menuju balkon pertama, pengunjung dapat memilih antara menaikinya dengan anak tangga atau naik lift.
Untuk memanfaatkan fasilitas lift, pengurus Masjid Raya Sumbar mematok biaya infak minimal Rp 5 ribu untuk anak-anak dan Rp 10 ribu bagi orang dewasa.
Baca Juga: Buntut Mutasi Pejabat, Pemkot Padang Diperiksa Tim Pemprov Sumbar
Sedangkan untuk menuju balkon kedua, harus dicapai dengan menaiki puluhan anak tangga melingkar dari balkon pertama.
Di balkon pertama, pengunjung dapat melihat Kota Padang dari berbagai sisi. Tentu di waktu sore pengunjung dapat melihat terbenamnya matahari yang seakan terbenam di Samudra Hindia.
Untuk berkeliling balkon, pengunjung harus berbagi bahu dengan pengunjung yang datang berlawanan arah.
Ketua Harian Masjid Raya Sumbar, Sobhan Lubis mengatakan, pematokan infak sebesar lima ribu dan sepuluh ribu rupiah kepada pengunjung setelah melakukan studi banding ke Mesjid Agung An Nur yang berada di Kota Pekanbaru, Riau dan Masjid Agung Islamic Centre Rokan Hulu ( MAIC Rohul) yang berada di Pematang Berangan, Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
“Kami telah melakukan studi banding di dua masjid raya tersebut dalam memanfaatkan fasilitas dalam mendatangkan dana. Di sana mereka juga memungut parkir dengan menggunakan nama infaq parkir,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Ambulans Sumbangan Warga Kota Padang Bantu Evakuasi Korban di Palestina
Saat ini, Masjid Raya Sumbar menunggu lahirnya Peraturan Gubernur dalam melegalkan pungutan-pungutan di lingkungan masjid.
“Sama-sama kita ketahui, berbagai macam pungutan wajar atau tidak wajar saat ini tidak bisa dilakukan. Kami mencontoh apa yang dilakukan Mesjid Raya An Nur, Pekanbaru yang saat ini sedang menunggu pergub juga. Sebelum pergub keluar mereka (pengurus Masjid Raya An Nur) memakai istilah infaq dalam memungut biaya parkir,” katanya.
Menurut Sobhan, penyediaan lift untuk menuju ke puncak menara ini sudah lama rampung.
“Setelah selesai pembangunan lift ini, kita sudah mengeluarkan biaya perbaikan dan perawatan sekitar Rp 20 juta. Maka itu kami berinisiatif membuka kunjungan ke puncak menara menggunakan fasilitas lift yang ada,” katanya.
Menara Masjid Raya Sumbar ini mulai dibuka untuk umum sejak Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Fasilitas ke menara dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!